Jenderal Gatot Cs Tak Diperbolehkan Jenguk Anggota KAMI Yang Ditangkap

Abadikini.com, JAKARTA – Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo bersama sejumlah tokoh Koalisi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mendatangi Bareskrim Polri, di Jalan Trunojoyo Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020).

Kedatangan mereka dimaksudkan untuk menemui sejumlah anggota dan petinggi KAMI yang ditahan.

Dilansir dari RRI, selain Gatot, terdapat beberapa tokoh lainnya yang hadir, seperti Din Syamsuddin, Rochmat Wahab, Ahmad Yani hingga Rocky Gerung.

Keributan sempat terjadi antara rombongan Gatot dan petugas kepolisian yang berjaga di lobi Bareskrim Polri. Mereka beradu argumen, hingga akhirnya Gatot dan rombongan batal mengunjungi para tahanan.

Dalam kesempatan tersebut, Gatot menjelaskan, pihaknya tidak diberikan izin untuk menengok kerabatnya itu.

“Gini, kita kan bertamu meminta izin untuk menengok. Kami presidium, eksekutif, dan lain-lain. Kami menunggu sampai tidak ada jawaban. Ya terima kasih, nggak ada masalah. Ya sudah,” tutur Gatot, Kamis (15/10/2020).

Saat ditanya tentang alasan penolakan tersebut, Gatot mengaku tidak tahu. Dia juga menyampaikan, tak mempermasalahkan hal itu.

“Enggak tahu, ya pokoknya enggak dapat izin. Ya enggak masalah,” katanya.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap delapan orang, yang terdiri dari anggota dan petinggi KAMI.

Mereka dituding telah menyebarkan ujaran kebencian, dan melakukan penghasutan demo tentang penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, yang akhir-akhir ini berujung anarkis.

Dari delapan orang tersebut, empat diantaranya ditangkap di Jakarta. Mereka yakni; Anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan, Deklator Anggota Komite Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat, Deklator KAMI Anton Permana, dan penulis sekaligus mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kingkin Anida.

Sedangkan empat orang lainnya ditangkap di Medan, Sumatera Utara, mereka masing-masing yakni; Ketua KAMI Sumatera Utara Khairi Amri, Juliana, Devi, dan Wahyu Rasari Putri.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker