Din Syamsuddin dan Gatot Nurmantyo Tak Diizinkan Jenguk Syahganda Nainggolan dkk

Abadikini.com, JAKARTA- Keinginan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)seperti Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddinuntuk menjenguk Syahganda Nainggolan dkk yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri gagal terlaksana. Pihak kepolisian tak memberikan izin.

Dalam kunjungan tersebut beberapa elite KAMI yakni eks Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin bersama tokoh lainnya berencana menemui Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. Namun karena Kapolri tidak ada di lokasi, mereka berencana menjenguk beberapa tokoh KAMI yang ditahan. Tapi, hal itu mendapat penolakan dari pihak kepolisian.

“Ya gini, kita kan bertamu meminta izin untuk menengok. Kami presidium, eksekutif, dan lain-lain. Kami menunggu sampai ada jawaban ya, terima kasih enggak ada masalah,” kata Gatot di Bareskrim di Bareskrim Polri, Kamis (15/10/2020).

Gatot tidak mempersoalkan penolakan pihak kepolisian untuk menjenguk rekannya tersebut. Terkait alasan penolakan sendiri Gatot kurang memahami. “Enggak tahu, ya pokoknya enggak dapat izin, ya enggak masalah,” tuturnya.

Seperti diketahui, polisi menahan tiga petinggi Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Ketiganya adalah Syahganda Nainggolan, Anton Permana, dan Jumhur Hidayat.

“Sudah ditahan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono kepada wartawan, Rabu (14/10/2020).

Selain ketiga petinggi KAMI itu, Polri juga meringkus lima orang lainnya dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyatakan, mereka dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2014 tentang ITE dan atau Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker