Pelajar Ikut Demo Omnibus Law Polisi Tegaskan akan Dimuat di SKCK Sehingga Nanti akan Sulit Cari Kerja

Abadikini.com, TANGERANG – Polisi mengatakan puluhan pelajar dari SMA dan STM turut serta ikut demo menolak Omnibus Law. Hal tersebut terjadi di Kota Tangerang terdapat 86 pelajar terjaring saat diamankan hendak ikut demo di Jakarta.

Dampak dari pelajar ikut demo, polisi menegaskan tindakan tersebut akan dimuat dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Hal itu akan membuat mereka kesulitan saat akan mencari kerja.

“Mereka ini akan kami data, dan masuk dalam catatan kepolisian. Di mana, hal ini akan susah membuat kalian (pelajar) untuk mendapatkan kerja atau melanjutkan pendidikan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto, seperti dikutip Rabu (14/10/2020).

Sementara di wilayah Kabupaten Tangerang, polisi mengamankan 25 pelajar yang juga akan ikut demo menolak Omnibus Law. Polisi menemukan barang bukti sejumlah kayu, bambu dan batu yang diduga akan digunakan untuk membuat kerusuhan saat demo.

“Perlu diingat, adik-adik yang diamankan, kami catat di catatan kepolisian. Karena nanti apabila tercatat, itu akan terbawa terus. Kalau untuk melamar pekerjaan, meneruskan sekolah. Ada catatan khusus yang akan kami sampaikan,” tutur Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary.

Ade mengingatkan, para pelajar yang diamankan akan dicatat identitasnya. Nantinya, kata Ade, catatan itu akan dituangkan saat para pelajar itu membuat SKCK.

Ade juga meminta agar orang tua meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya. Sebab, para pelajar yang diamankan juga tidak meminta izin kepada orang tua.

“Kami minta para orang tua untuk meningkatkan pengawasannya, agar hal ini tidak terjadi lagi,” ungkapnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker