Presiden Komite Pemuda Pembangunan Indonesia Timur Kecam DPR Sahkan RUU Cipta Kerja

Abadikini.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (5/10/2020), telah mengetok palu tanda disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang, dalam Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan I 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Pengesahan RUU Cipta Kerja ini bersamaan dengan penutupan masa sidang pertama yang dipercepat dari yang direncanakan, pada 8 Oktober 2020 menjadi 5 Oktober 2020.

DPR mempercepat penutupan masa sidang karena pertimbangan ada anggota DPR, staf DPR dari unsur ASN dan staf anggota yang terpapar Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Komite Pemuda Pembangunan Indonesia Timur (KP2IT) Ebit T mengecam tindakan DPR tersebut.

“Bagaimana tidak, tindakan DPR itu sudah tidak sejalur dengan suara rakyat, berarti betul bahwa DPR bukan wakil rakyat tapi penghianat rakyat,” kata Ebit lewat ketaranganya, Selasa (6/10/2020).

Menjadi tanda tanya besar bagi Presiden KP2IT, mengapa Pemerintah dan DPR RI tidak fokus ke Pandemi Covid-19 ini tapi malah melakukan tindakan brutal dalam upaya penyengsaraan rakyat, menurutnya sudah jelas bahwa rakyat, buruh, MUI, Muhamadiyah dan KP2IT serta ormas-ormas lainnya menolak keras RUU tersebut.

“Saya yakin bahwa ada konspirasi dibalik semua ini, janganlah pemerintah dan DPR mempermudah para cukong dan pemilik modal, sedangkan rakyat kita yang sebagai pekerja ini dijadikan tumbal akibat RUU ini. Padahal kita semua tahu, bahwa pemerintah seharusnya konsen terhadap pandemi ini, jadi jangan ambil kesempatan dalam kesempitan”, ujarnya

Menurut Ebit, pengesahan RUU Ciptaker tersebut dapat berdampak luas kepada kehidupan masyarakat Indonesia, karena banyak kebijakan yang menurutnya tidak berpihak kepada rakyat.

“DPR dan Pemerintah tidak lagi memiliki hati nurani, betul-betul sangat menghianati kepercayaan rakyat, bahkan kebijakan tersebut mewarisi kehancuran bagi bangsa ini”, tegasnya.

Bahkan Presiden KP2IT menegaskan akan berjuang bersama kaum buruh serta organisasi yang menolak Omnibus Law, untuk berjuang agar UU Ciptaker tersebut dapat dihapus. Dalam keterangannya Presiden KP2IT mengatakan bahwa di Kawasan Timur Indonesia juga banyak sekali perusahaan-perusahaan besar yang memperkerjakan para buruh Kawasan Timur Indonesia, sehingga akan sangat merugikan masyrakat Kawasan Timur Indonesia terkhususnya para buruh.

KP2IT dalam sikap keorganisasiannya, menyatakan dengan tegas untuk menolak dan melawan RUU sapu jagat tersebut. Keputusan tersebut telah tertuang dalam release resmi Komite Pemuda Pembangunan Indonesia Timur (KP2IT).

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker