Trending Topik

Tak Patuhi PSBB Ketat, Puluhan Tempat Makan Layani di Tempat Kena Razia Pemprov DKI

Abadikini.com, JAKARTA – 15 tempat hiburan malam, restoran, dan kafe di wilayah Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur terjaring Operasi Yustisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Saat kini kita tutup sementara selama 3 hari. Apabila nanti kita tindaklanjuti masih melanggar kalau perlu kita tutup usahanya,” kata Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/10/2020).

Ke-15 tempat hiburan malam itu berlokasi di  Mulai dari Jalan Raya Kol. Soegiono, Jalan Raya Buaran, Jalan Raya Kali Malang, Jalan Raya Pondok Kelapa Raya, Jalan Taman Malaka Selatan, Jalan Pahlawan Revoluasi, Jalan Inspeksi Kalimalang dan Jalan Radin Inten.⁣

“Sanksi kepada tempat hiburan malam, restoran atau kafe diberikan karena masih melayani makan di tempat,” tegasnya.

Ia menjelaskan, selain tempat makan atau kafe, tempat keramaian dan kerumunan yang dapat menjadi klaster pandemi Covid-19 akan dibubarkan.⁣

“Operasi Yustisi ini untuk mendisiplikan masyarakat, bahwa kita serius dalam menangani Covid-19, karena virus ini ancaman bagi kita semua ketika kita meremehkan protokol kesehatan dan tidak mau disiplin,” ujarnya. ⁣

Kegiatan ini merupakan pengawasan dan penindakan bagi Para pelanggar Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta.⁣

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker