Kronologi Pembunuhan Sadis di Jeneponto, Begini Pelaku Menghabisi Korban

Abadikini.com, JENEPONTO – Randy Secada (27 tahun) pemuda asal Kabupaten Bantaeng memang menarik perhatian masyarakat luas karena penemuan jasadnya di malam hari sekitar pukul 20.00 Wita. Dan faktanya yang menyebutkan jasadnya sudah kehilangan nyawa dengan bersimbah darah di bahu jalan dekat SMK Rumbia Jeneponto, korban dalam posisi tergeletak, Selasa (22/9/2020).

“Mendengar penemuan mayat tersebut seketika membuat geger warga sekitar”

Polres Jeneponto menggelar Konferensi Pers bahwa saat ini mereka sudah mengamankan “Pelaku seorang lelaki bernama inisial MR Bin HB (28 tahun), pekerjaan Wiswasta, Alamat Jl. KH. Dewantoro, Kelurahan Bonto Sunggu, Kecamatan Bissapu, Kabupaten Bantaeng, Domisili Desa Rumbia Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto,” ujar AKP Syahrul, Kasubag Humas Polres Jeneponto.

Kata dia, kepada Abadikini. com, personel Polres Jeneponto bergerak cepat ke Desa Rumbia dipimpin langsung oleh Iptu Nasaruddin Kaur Binops Satreskrim Polres Jeneponto, pada Rabu 23 September 2020 sekitar pukul 09.00 Wita, mengamankan bernama inisial MR Bin HB (28 tahun) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Randy Secada.

Selanjutnya terduga pelaku MR Bin HB dibawa ke kantor Polres Jeneponto untuk proses lebih lanjut.

“Dari hasil keterangan Pelaku diperoleh yang bersangkutan mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban Randy Secada yang menyebabkan Randi Secada meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Dengan cara menikam bagian tubuh Randy Secada sebanyak 12 kali masing masing pada bagian leher, perut dan bagian punggung, “ungkap AKP Syahrul.

Kronologis kejadian

Pada Selasa 22 September 2020 sekitar Pukul 16.00 Wita. Istri pelaku menghubungi MR Bin HB (pelaku) bahwa yang bersangkutan akan menjemput anak pelaku di Desa Rumbia bersama dengan Randy Senada (korban), mendengar hal tersebut.

MR Bin HB (Pelaku) naik pitam karena yang akan menemani istrinya menjemput anaknya adalah Korban sendiri yang diduga selingkuhan istrinya yang bernama Randy Secada sehingga pelaku menunggu kedatangan Randy Secada, dalam perjalanan di depan SMK Rumbia.

Setelah pelaku melihat Randy Secada yang berboncengan dengan istri pelaku, Pelaku kemudian mencegat Randy Secada (korban) dan langsung melakukan penganiayaan dengan cara menikam menggunakan badik secara berulang kali.

Dan MR Bin HB menjelaskan bahwa bagian tubuh yang ditikam adalah bagian leher, perut dan punggung, pelaku melakukan penganiayaan seorang diri saja.

Setelah melakukan penganiayaan pelaku meninggalkan tempat kejadian perkara.
Dari keterangan pelaku bahwa yang bersangkutan tidak melakukan penganiayaan terhadap istrinya karena kondisi istrinya yang sedang hamil,, dan istrinya pada saat itu melarikan diri.

“Adapun motif sehingga pelaku melakukan pembunuhan dipicu perselingkuhan, Randy Secada dengan istri MR Bin HB yang bernama Inisial FA, “tutupnya AKP Syahrul.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker