KPU Kota Tidore Kepulauan Tetapkan Pasangan Calon Ali Ibrahim-Muhammad Sinen dan Dua Paslon Ini

Abadikini.com, TIDORE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan mengumumkan penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Kantor KPU Tikep, Rabu (23/8/2020).

Dalam penetapan tersebut tidak dihadiri pasangan calon kepala daerah untuk menghindari kerumunan massa.

Mengutip dari media lokal setempat, Ketua KPU Tikep, Abdullah Dahlan mengatakan penetapan pasangan calon tersebut dilakukan secara tertutup melalui rapat pleno berdasarkan verifikasi penelitian dokumen persyaratan pencalonan bakal calon.

“Kami tidak mengundang tim Paslon, karena ini rapat pleno internal. Besok pengundian nomor urut, baru rapat pleno terbuka dan kami akan mengundang paslon, parpol pengusul, bawaslu.” terang Alloed sapaan akrab ketua KPU Tikep.

Ketiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tikep oleh KPU dinyatakan memenuhi syarat.

Berikut Nama Paslon dan Parpol pendukung yang ditetapkan oleh KPU Tikep sesuai urutan pendaftaran.

1. Capt. ALI IBRAHIM dan MUHAMMAD SENIN (AMAN)

Diusung oleh 3 parpol yaitu : PDIP 8 kursi, PKS 2 kursi dan Perindo 1 kursi. Total 11 kursi.

2. SALAHUDDIN ADRIAS dan MUHAMAD DJABIR TAHA (SALAMAT).

Diusung PKB 3 kursi, Demokrat 2 kursi dan Golkar 2 kursi. Total 7 kursi.

3. BASRI SALAMA dan DR. MUHAMMAD GUNTUR (BAGUS)

Diusung NASDEM 3 kursi, PAN 3 kursi dan HANURA 1 kursi. Total 7 kursi.

“Selanjutnya, Kamis 24 September 2020 besok akan digelar rapat pleno pengundian nomor urut Paslon di aula Sultan Nuku Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, pukul 14:00 WIT.” tutup Alloed.

Sumber Berita
SuaraIndonesia

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker