KPU dan KIPP Sosialisasi Pilwali Surabaya ke Masyarakat

Abadikini.com, SURABAYA – Guna meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya tahun 2020 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mengadakan sosialisasi tatap muka dengan Ketua RW beserta LPMK se Kecamatan Kenjeran Surabaya, Sabtu, (12/9/2020) malam.

Dalam sambutan Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi mengatakan bahwa, seluruh kegiatan pelaksanaan penyelenggaraan tahapan Pilwali menerapkan protokol kesehatan.

Dalam situasi penyelenggaraan Pilwali di tengah pandemi covid 19 protokol kesehatan mutlak wajib diterapkan,” ujar Syamsi lewat rilisnya, Senin (14/9/2020).

Syamsi juga mengatakan bahwa, telah dilaksanakan pembukaan pendaftaran calon walikota dan wakil walikota Surabaya pada tanggal 4-6 September 2020, dan terdapat dua pasangan bakal calon yang mendaftar di kantor KPU Kota Surabaya. Syamsi juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama sama mensukseskan penyelenggaraan Pilwali di Kota Surabaya.

Selain itu, Syamsi mengatakan, ada batasan usia minimum dan maksimum dalam perekrutan petugas KPPS, yaitu minimum usia 20 tahun dan maksimum usia 50 tahun. Dan berharap Ketua RW bisa memberikan masukan serta saran bagi warganya yang ingin mendaftarkan diri sebagai petugas KPPS.

Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri pemateri dari Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jatim, Novli Bernado Thyssen. Novli menyampaikan bahwa, peran serta masyarakat di dalam pemantauan atau pengawasan penyelenggaraan Pilwali sangat penting untuk menjaga agar tidak terjadi kecurangan dan pelanggaran.

“Kami berharap masyarakat turut berpartisipasi dalam mengawasi bantuan sosial yang diberikan oleh negara secara cuma-cuma kepada masyarakat yang terdampak krisis pandemi Covid-19 tidak dimanipulasi untuk kepentingan kampanye calon tertentu.

Tidak boleh ada perangkat negara yang memberikan bantuan dari negara kepada masyarakat dengan embel embel kampanye untuk pasangan calon tertentu,” imbau Novli.

Jika terjadi demikian, lanjut Novli, masyarakat bisa melaporkan kejadian tersebut kepada Bawaslu untuk ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku atau melaporkannya kepada KIPP yang kemudian akan dilanjutkan ke Bawaslu.

Novli juga mengingatkan, kepada pengurus RT dan RW yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk bersikap netral dan tidak terlibat dalam dukung mendukung pasangan calon Pilwali Kota Surabaya agar tidak terjadi konflik gesekan antar warga.

Pengurus RT maupun RW hendaknya tetap pada riil tugasnya yaitu melayani administrasi kependudukan warga di wilayahnya masing masing, menjaga kerukunan dan cipta kondisi yang aman dan damai.

Jika pengurus RT maupun RW terlibat dalam dukung mendukung khawatirnya akan mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat karna ada perbedaan pilihan dan tentu akan merugikan warga masyarakat,” ucap Novli.

Dalam penutupnya, Novli berharap ketua RT dan Ketua RW bisa menjadi mitra kerjasama bagi KPU untuk bersama sama melakukan cek terhadap daftar pemilih pemilihan, guna menjamin agar seluruh warga yang mempunyai hak pilih terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan.

“Tanggal 19 s/d 28 September 2020 adalah jadwal tahapan pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan serta masukan perbaikan terhadap hasil DPS tersebut.

Silahkan Ketua RT dan Ketua RW menyampaikan hal ini ke seluruh warganya untuk bersama sama mengecek apakah namanya sudah masuk dalam DPS atau tidak, jika tidak, maka bisa memberi masukan perbaikan kepada petugas PPS untuk didata,” tutup Novli Bernado Thyssen.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker