Trending Topik

PDIP Minta Kebijakan PSBB Total oleh Gubernur Anies 14 September Agar Dibatalkan

Abadikini.com, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengambil kebijakan rem darurat atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total. Menurut Mantan Mendikbud tersebut penyebaran Covid-19 di DKI terhitung masih tinggi dan mengganas.

Menanggapi hal tersebut, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menolak dan meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membatalkan rencana pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total yang dikeluarkan oleh Gubernur Anies Baswedan dan diterapkan pada Senin 14 September 2020.

Sikap penolakan PSBB total tersebut dibenarkan oleh anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD, Gilbert Simanjuntak. Rilis tersebut ditandatangani oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono dan sekertarisnya Dwi Rio Sambodo.

“Hentikan dan batalkan rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total oleh Gubernur Anies Baswedan di DKI Jakarta,” Sabtu (12/9/2020).

Menurutnya, penerapan PSBB total dinilai dapat menghentikan semua aktivitas masyarakat dan hanya akan memperburuk kondisi masyarakat kecil yang sebelumnya telah terpuruk oleh kebijakan penerapan PSBB pertama karena tidak dibarengi kebijakan solusi dari Pemprov DKI Jakarta.

“Apalagi kebijakan rencana PSBB total seperti awal tidak dikordinasikan serta masukan dari berbagai pihak, salah satunya ke para pemangku kepentingan,” bebernya.

Oleh sebab itu, dia menilai langkah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ditentukan dengan peningkatan disiplin pelaksanaan protokol kesehatan oleh pemerintah DKI dan masyarakat yang dikomandoi oleh Pemprov DKI Jakarta bersama Gugus Tugas Covid 19 di seluruh lapisan dan jenjang.

“Persoalannya bahwa hal tersebut selama ini belum nampak nyata signifikan ditempuh oleh Pemda DKI Jakarta. Sehingga jikalau dikembalikan PSBB Total seperti tak akan membuahkan kondisi yang lebih baik, bahkan malah sebaliknya, ada biaya sosial yang harus ditanggung oleh masyarakat,” urainya.

Menurutnya, dinamika perekonomian tidak saja ditentukan oleh fundamental ekonomi namun juga banyak disebabkan oleh sentimen ekonomi yang biasanya menjalar ke sentimen lintas sektor bidang.

“Rencana kebijakan tersebut justru memunculkan kontroversi tentang spekulasi yang ditempuh Gubernur DKI Jakarta. Tidak salah jika kami mengkritisi pengajuan pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah sebesar 1,449 T dalam Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu 9 September 2020,” tegasnya.

Dia menilai pencabutan Perda tersebut dinilai sebagai upaya jalan pintas Pemprov DKI Jakarta yang belum mampu memulihkan kondisi ekonomi dan membutuhkan pendapatan instant.

“Di masa pandemi Covid 19 ini, gubernur Anies Baswedan sungguh-sungguh harus berpikir sebagai seorang pemimpin yang mencerminkan ‘negarawan’,” ujarnya.

“Kebijakan penerapan PSBB ketat di tengah situasi kebijakan terintegrasi antara pencegahan covid 19 dan ekonomi terasa lebih mencerminkan sisi Gubernur Anies Baswedan sebagai politisi,” pungkasnya.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker