DPRD DKI Tak Dilibatkan Anies dalam Kebijakan Rem Darurat 14 September 2020

Abadikini.com, JAKARTA – Langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan menginjak rem darurat dengan melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total menimbulkan polemik.

Atas kebijakan Anies tersebut, Anggota DPRD DKI Jakarta August Hamonangan melakukan kritik. Menurutnya langkah mantan Mendikbud itu soal kebijakan PSBB total tidak pernah berkoordinasi dengan DPRD DKI.

“Sudah jelas sekali aturannya dalam penanganan pandemi Covid-19 yaitu pemerintah daerah harus konsultasi, berkoordinasi terlebih dahulu dengan kami (DPRD) dan pemerintah pusat. Faktanya, kami tidak pernah diajak bicara, dan wajar jika beberapa menteri protes dengan sikapnya itu,” kata August Hamonangan seperti dikutip Abadikini.com dari Antara, Jumat (11/9/2020).

Meski demikian, August mengatakan, DPRD tetap mendukung kebijakan PSBB total yang akan dilakukan mulai Senin (14/9/2020) mendatang.

Namun sikap Pemprov DKI yang tidak berkoordinasi tentu tidak dapat dibenarkan. August mengatakan, seharusnya DPRD dilibatkan untuk mengukur dampak PSBB ke sektor-sektor lainnya. Ia mencontohkan, untuk sektor ekonomi pengambilan keputusan PSBB total yang dilakukan di DKI Jakarta tentu tidak hanya berdampak pada ekonomi Jakarta, namun di wilayah Indonesia lainnya.

“Sampai saat ini Jakarta masih berstatus sebagai Ibu Kota negara. Apa yang terjadi di Jakarta akan berimplikasi ke daerah lain,” ujar August. Sebelumnya, Gubernur Anies resmi “menginjak rem darurat” yang mencabut kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dan memberlakukan kembali PSBB total.

“Dengan melihat keadaan darurat ini di Jakarta, tidak ada pilihan lain selain keputusan untuk tarik rem darurat. Artinya kita terpaksa memberlakukan PSBB seperti awal pandemi. Inilah rem darurat yang harus kita tarik,” kata Anies dalam keterangan pers yang disampaikan di Balai Kota Jakarta.

Pandemi Covid-19 Dulu Alasan Anies untuk mengambil keputusan tersebut bagi Jakarta, karena tiga indikator yang sangat diperhatikan oleh Pemprov DKI Jakarta. Faktor tersebut, yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus COVID-19 dan tingkat kasus positif di Jakarta.

Lanjut Anies, kondisi Jakarta saat ini lebih mengkhawatirkan dibandingkan dengan awal munculnya kasus Covid-19 di Indonesia pada Maret 2020. Oleh karena itu, Anies mengimbau warga tetap beraktivitas di rumah. Warga hanya diizinkan keluar rumah maupun ke luar wilayah Jakarta apabila ada keperluan mendesak atau darurat.

“Jangan keluar rumah bila tidak terpaksa, tetap saja di rumah. Jangan keluar dari Jakarta bila tidak ada kebutuhan yang mendesak,” ungkap Anies.

Anies menjelaskan, DKI Jakarta memiliki 190 rumah sakit dan 67 di antaranya dijadikan RS rujukan Covid-19. Namun saat ini semua tempat tidur hampir penuh. Tingkat keterpakaian tempat tidur mencapai 77 persen.

“Tetapi saat ini ambang batas hampir melampaui. Dua angka kapasitas kita keterpakaian tempat tidur dan ICU. Kapasitas ini dipengaruhi tenaga kesehatan yang mampu menangani wabah.  Saat ini Jakarta memiliki 4.053 isolasi, per kemarin menjadi 77 persen terpakai,” kata Anies.

Menurut Anies bila tak ditarik rem darurat maka tempat tidur isolasi dan ICU akan penuh dan tidak mampu menampung pasien Covid-19. “Dan bila ini berjalan terus tidak ada pengereman, dari data tanggal 17 September tempat tidur diisolasi akan penuh dan tidak bisa menampung Covid-19 lagi,” ucapnya. Selain itu, kapasitas ICU juga mulai mengkhawatirkan dan diprediksi akan penuh pada 15 September 2020.

“Di sini kapasitas ICU 528 tempat tidur, bila kenaikan berjalan terus, tren naik terus maka 15 September akan penuh,” tutur Anies.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker