Trending Topik

14 September 2020: Tak Ada Lagi Kegiatan ‘New Normal’

Abadikini.com, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan pada Senin (14/9/2020) untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total. Hal itu lantaran karena penyebaran Covid-19 di DKI masih mengganas.

Atas arahan dari Gubernur Anies tersebut, Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara mengatakan siap melaksanakan intruksi Gubernur untuk melaksanakan PSBB secara total dan siap menghentikan sejumlah kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian, orang berkumpul banyak.

“Kegiatan kemasyarakatan tidak bisa dilaksanakan, pengumpulan orang dan sebagainya ditunda dulu. Kecuali kegiatan kepentingan bersama yang berkaitan dengan kesehatan,” ujar Bayu dalam keterangan tertulis yang dikutip Jumat (11/9/2020).

Atas arahan Gubernur DKI, Bayu menegaskan tak ada lagi kegiatan yang seperti sudah berjalan sekarang yaitu ‘New Normal’, tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian akan dihentikan sementara. Seperti tempat makan hanya diperbolehkan transaksi dengan sistem take a way, kegiatan keagamaan seperti pengajian ditunda untuk sementara, dan kawasan zona merah tidak diperkenankan beribadah di rumah ibadah.

Untuk tahap awal, jelas Bayu, pihaknya akan mengumpulkan seluruh gugus tugas Covid-19 melalui camat dan lurah guna mengawal pemberlakuan PSBB kembali ke awal ini. Pihaknya juga akan kembali menggencarkan penyemprotan di seantero wilayah Jakpus. “Kita akan melakukan penyemprotan, supaya kembali terlihat pemberlakuan PSBB seperti sebelumnya,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta jajaranya untuk menginventaris Gelangang Olahraga Rakyat (GOR) yang nantinya kemungkinan menjadi tempat isolasi bagi warga positif Covid-19 tanpa gejala. “Kita juga akan koordinasi dengan PD Pasar Jaya terkait kebijakan yang akan dilakukan di Pasar Tanah Abang dan pasar lainnya di Jakpus,” terangnya.

Pemkot Jakpus juga akan menggelar operasi bersama dalam rangka pemberlakuan PSBB kembali ke awal. Sejumlah titik akan dilakukan pemantauan. Nantinya akan dibagi beberapa tim mulai dari tingkat kota, kecamatan hingga kelurahan guna memantau titik-titik tersebut. “Kita bagi timnya, saya dengan wakil dan asisten untuk mengecek beberapa titik termasuk perkantoran. Kita akan sosialisasi dan juga penindakan, termasuk penyemprotan. Kita antisipasi semuanya hari Senin,” ungkap Bayu.

Bayu menjelaskan, Sistem Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) juga akan dilakukan di tingkat RW se-Jakpus. “Kita juga akan lakukan one gate system, untuk setiap RW di Jakpus untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 ini,” terangnya.

Bayu menekankan, dalam pemberlakuan PSBB kembali ke awal ini pemerintah DKI butuh kedisiplinan dan ketaatan masyarakat dalam melaksanakan PSBB total.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker