Kominfo Bantaeng Gelar Bimtek Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

Abadikini.com, BANTAENG – Pemerintah Kabupaten Bantaeng, melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, baru saja menggelar Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Pembentukan PPID Desa/Kelurahan Lingkup Kabupaten Bantaeng, di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Rabu (9/9/2020).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Bantaeng, H. Ilham Azikin didampingi Asisten III Bidang Administrasi, Asruddin dan Kepala Dinas Kominfo SP, Syahrul Bayan.

Dalam sambutannya, Bupati Bantaeng mengatakan bahwa keterbukaan informasi dalam masa pandemi Covid-19 saat ini harus sesuai dengan standar operasional prosedur dan norma aturan petunjuk yang ada.

“Keterbukaan informasi adalah sesuatu yang dibutuhkan agar tercipta pemerintahan yang baik dan bersih sehingga tingkat kepercayaan masyarakat dapat semakin meningkat. Hal ini akan membuat masyarakat ikut berpartisipasi dalam pembangunan pemerintah”, ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menghimbau kepada seluruh PPID agar senantiasa meng-upload dan meng-update informasi di desa dan kelurahan masing-masing sesuai dengan informasi yang telah dipublikasikan, serta memilah jenis informasi yang dapat dipublikasikan dan jenis informasi yang dapat dikecualikan sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku.

Hadir selaku narasumber pada kesempatan itu yakni Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Sepatan, H. Benny Mansyur. Sebanyak 224 peserta yang terdiri dari pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi bersama para tenaga administrasi dari seluruh SKPD, Desa dan Kelurahan hadir memadati lokasi kegiatan.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker