Kemenkeu Berencana akan Ubah Kebijakan Terkait DAU
Abadikini.com, JAKARTA – Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana akan mengubah kebijakan terkait dana alokasi umum (DAU) yang ditransfer ke daerah.
“Bapak dan Ibu sekalian tahu bahwa penerimaan pajak kita turun sangat tajam,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD RI, Rabu (9/9/2020).
Sri Mulyani menjelaskan bahwa, penerimaan pajak merosot lantaran kemampuan masyarakat dan dunia usaha mengalami penurunan dalam hal membayar pajak.
Bahkan, kata dia, ada juga yang tidak dapat membayar pajak sama sekali karena mereka kehilangan pekerjaan atau usahanya tutup.
“Komite IV mohon dipahami bahwa APBN kita mengalami shock yang cukup berat dari sisi penerimaan negara,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Sri Mulyani pun menuturkan DAU yang selama ini bersifat pasti akan dibuat lebih fleksibel. Meskipun demikian, dirinya mengaku hal itu pasti akan mendapat pertentangan dari pemerintah daerah maupun DPD.
Ia pun meminta pengertian karena ruang APBN juga dipengaruhi oleh penerimaan yang saat ini mengalami penurunan luar biasa. Sehingga, pihaknya akan melakukan penyempurnaan formula terhadap DAU tersebut.
“Evaluasi bobot dari alokasi dasar, variabel kebutuhan, variabel kapasitas fiskal daerah, dan kita memperbaiki pengukuran indeks ketimpangan antar wilayah. Kita akan menggunakan Theil Indeks,” jelasnya.
Penyempurnaan formula DAU, ditambahkan, juga dilakukan dalam rangka memperbaiki ketimpangan antar daerah yang saat ini masih terjadi. Sebab ada daerah yang memiliki kapasitas fiskal yang besar dan adapula yang tidak.