Kejari Bantaeng Gelar Sosialisasi Protokol Kesehatan Covid-19

Abadikini.com, BANTAENG – Kejaksaan Negeri Bantaeng dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng menggelar sosialisasi Protokol Kesehatan Covid-19 di Aula Kejaksaan Negeri Bantaeng pada Senin, 7 September 2020, sekira pukul 16.00 – 17.30 Wita.

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Dedyng Wibiyanto Atabay melalui Budi Setyawan, Kepala Seksi Intelijen mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Kejaksaan Negeri Bantaeng kepada masyarakat khususnya pegawai dalam hal rencana penerapan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) pada kantor Kejari Bantaeng. Kegiatan ini guna mencegah terkait dengan adanya kluster perkantoran Covid-19.

“Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai dan non pegawai pada Kejaksaan Negeri Bantaeng. Hadir dalam pembicara tersebut Hariani, selaku Kepala Seksi Surveilans dan Epidemiologi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng” ungkapnya.

Peserta sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut hingga berlanjut dengan tanya jawab dan diskusi peserta diharapkan dapat mengerti dan memahami Covid-19 dan tata cara pencegahan baik di keluarga, kantor, tempat atau fasilitas publik dan tempat-tempat lainnya, paparnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker