Ini Alasan Partai Prof Yusril Usung Paslon Haris-Ilham di Pilkada Kota Banjarmasin

Abadikini.com, BANJARMASIN – Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin Abdul Haris Makkie – Ilham Nor secara resmi mendeklarasikan diri untuk maju di Pilkada Banjarmasin. Deklarasi pasangan calon kepala daerah ini berlangsung di Best Western Hotel Banjarmasin, Kamis (3/9/2020) pagi.

Pasangan Haris-Ilham sendiri diusung tiga partai politik pemilik kursi di DPRD Banjarmasin yaitu Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Bulan Bintang. Selain itu, satu partai politik di luar parlemen yakni Partai Hanura juga mendukung pasangan ini.

“Kami bersepakat membentuk koalisi Banjarmasin Bangkit dan mendeklarasikan calon wali kota dan wakil wali kota yaitu Abdul Haris Makkie dan Ilham Nor,” ucap Ketua DPC Gerindra Kota Banjarmasin HM Yamin HR saat deklarasi didampingi Ketua DPC PPP, DPC PBB dan DPC Hanura Banjarmasin.

Ketua DPW Partai Bulan Bintang Kalimantan Selatan HM Ismail Iberahim mengatakan alasan partai besutan pakar hukum tata negara Prof Yusril Ihza Mahendra ini mengusung paslon Haris-Ilham karena kedua sosok ini sesuai dengan kriteria dan visi misi PBB.

“Sebelumnya memang ada beberapa tokoh yang ingin merapat ke PBB. Namun setelah kita adalan rapat partai, hasilnya adalah mendukung pasangan Haris-Ilham. Dari sekian tokoh yang merapat ke PBB, kita melihat pasangan Haris-Ilham yang paling memiliki komitmen dan kriteria yang sesuai dengn visi misi PBB sehingga cocok untuk kami perjuangkan,” kata Ismail melaui keteranganya, Jumat (4/9).

Selain itu, dimata PBB kata Ismail, kedua pasangan ini sudah sangat berpengalaman di birokasi.

“Seperti yang kita ketahui bersama pak Haris inikan sudah puluhan tahun jadi seorang birokrat, pasti beliau mempunyai banyak pengalaman dalam mengurus pemerintahan. dia juga seorang tokoh dan ulama sehingga kami yakin beliau adalah sosok yang tepat untuk menjadi walikota Banjarmasin.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker