Trending Topik

Mantan Istri Laporkan Anofial Asmid Halilintar ke Polisi

Abadikini.com, JAKARTA – Anofial Asmid Halilintar yang merupakan Ayah dari youtuber Atta Halilintar, resmi dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan oleh mantan istri keduanya yang bernama Happy Hariadi. Anofial dituding telah menelantarkan anak dari pernikahan mereka. Laporan atas Anofial oleh Happy dibenarkan oleh AKP Nunu Suparmi, selaku Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Jakarta Selatan.

“Benar, kami Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan polisi oleh Didik Gunawan sebagai kuasa hukum dari saudari Happy,” ujar Nunu Suparmi, Kanit PPA Jaksel di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/8/2020).

Nunu menjelaskan, dalam berkas laporannya, Happy menuntut dua hal yang salah satunya soal nafkah kepada anak hasil pernikahannya dengan Anofial Halilintar yang bernama Mubarokah. Menurut Nunu, Mubarokah merupakan anak perempuan dari pernikahan kedua Anofial Halilintar dengan Happy yang tak diakui oleh terlapor.

“Happy itu adalah istri dari saudara Halilintar, beliau melaporkan karena anaknya yang bernama Mubarokah, anak dari pernikahan pak Halililintar dengan Happy tidak mendapatkan pengakuan dari pak Halilintar sebagai anak,” lanjut Nunu.

Mengutip dari matama.com, Laporan ini terang Nunu, sebenarnya sudah dilayangkan sejak Oktober 2019 dan masih dalam tahap penyelidikan. “Untuk laporannya sendiri tanggal 7 Oktober 2019, pelaporannya masih kami proses dan masih tahap penyelidikan,” bebernya.

Tercatat empat saksi telah diperiksa, belum termasuk ayah Atta Halilintar. “Sudah ada beberapa saksi kami periksa. Iya (belum dipanggil Anofial Halilintar), masih dalam penyelidikan yaa,” jelasnya.

Dia juga menuturkan, pernikahan ayah Atta Halilintar dengan Happy tercatat secara resmi di Bandung. Anofial dan Happy bercerai setelah delapan tahun menikah.

“Resmi (pernikahan) dan direstui oleh istri pertama pak Halilintar. Itu terjadi pada 21 April 1998 dan bercerai 6 Maret 2006,” tuturnya.

Happy melaporkan ayah Atta atas kasus penelantaran anak darinya sejak 2019 di Polres Jakarta Selatan. Laporan terpaksa dilakukan Happy lantaran tidak ada itikad baik dari pihak Anoial.

“Dari awal sebenarnya tidak ingin diekspos untuk menjaga nama baik. Tapi tidak ada iktikad baik untuk memberikan hak anak dan perlindungan,” ungkap perwakilan Happy dikutip dari akun @lambe_turah pada Sabtu (29/8/2020).

Hak yang dituntut Happy atas Ayah Atta Halintar yakni pengakuan terhadap Mubarokah, anak perempuannya yang lahir pada 21 November 2003.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker