Tim Tira Persikabo Menyetujui Sponsor Sbobet

Abadikini.com, BOGOR – Sponsor dari perusahaan yang bergerak di bidang perjudian seperti Sbobet bukanlah hal yang asing di dengar bagi para pecinta dunia sepakbola di luar negri. Banyak dari mereka yang telah menerima Sbobet Asia untuk memberikan sponsorship kepada tim mereka. Mereka dapat melakukan kerjasama ini karena di negara mereka melegalkan perjudian. Lantas bagaimana dengan negara tanah air tercinta yang notabene melarangnya? Bagaimana bisa tim Tira Persikabo menerima sponsorship ini? 

Sejarah Tim Tira Persikabo Menerima Sponsorsip Judi

Pada awal mula tim ini sebenarnya pernah mencari sponsor dari perusahaan “Mie Instan”, tetapi perusahaan tersebut menolak, kata Rhendie Arindra selaku Direktur Pengembangan Bisnis tim Tira Persikabo.

Berikutnya Tim ini pernah ditawarkan sponsorship oleh perusahaan “Rokok”, karena aturan negara Indonesia yang cukup ketat dan juga aturan dari Liga Indonesia Baru telah menetapkan untuk melarang segala jenis bentuk kerjasama dengan perusahaan rokok, dan minuman keras. Maka dari itu Direktur Pengembangan Bisnis tim Tira Persikabo menolak tawaran tersebut.

Karena sudah semakin susahnya mencari sponsor, pada akhirnya Rhendie menerima tawaran sponsorship dari SBOTop yang merupakan anak perusahaan Sbobet, karena pada saat itu belum ada aturan yang melarang perusahaan yang bergerak di bidang judi mensponsori suatu tim di negara Indonesia. 

Liga Indonesia Baru Menambahkan Peraturan Baru 

Tim Persikabo sempat menggunakan baju di dada mereka yang memiliki tulisan SBOTop. Namun sayangnya tidak lama kemudian aturan larangan mengenai kerjasama dengan perusahaan perjudiaan ditambahkan oleh Liga Baru Indonesia ( LIB ). 

Liga Indonesia Baru ( LIB ) akan melarang tim untuk bermain di liga tesrebut, jika masih berhubungan dengan sponsor situs perjudian, brand rokok, dan minuman keras atau minuman berakohol. 

Larangan ini juga berdasarkan dari UU yang berlaku di negara tanah air Indonesia. Salah satu contoh halnya adalah UU nomor 11 tahun 2008 mengenai informasi dan transaksi elektronik, sebagaimana sudah diperbarui menjadi UU nomor 19 tahun 2016 membahas tentang informasi dan transaksi elektronik ( UU ITE ).

Sesuai dengan UU nomor 19 tahun 2016 adalah untuk menjelaskan larangan mendistribusikan, mempublikasikan, dan mengakses informasi dari segala jenis yang bermuatan dengan perjudian.

Jika melanggar aturan yang diatur oleh pasal 45 ayat dua (2) bisa dikenakan sanksi, yakni maksimal dipidana dan dipenjarakan selama enam (6) tahun atau denda maksimal berjumlah satu (1) miliar rupiah.

Nasib Tim Tira Persikabo Menanggapi Larangan Tersebut 

Disaat Tim Tira Persikabo menerima sponsor situs judi, Liga Baru Indonesia ( LIB ) belum menulis sebuah larangan mengenai penggunaan sponsor perusahaan perjudian. Maka dari itu untuk saat ini manajemen dari Tira Persikabo belum angkat suara mengenai larangan baru tersebut, tetapi hanya membuat sebuah keputusan untuk mendiskusikan kembali mengenai soal pemasalahan ini.

Dari paparan diatas bisa disimpulkan seperti berikut ini. Secara garis besar suatu tim sepakbola memang membutuhkan biaya yang cukup lumayan untuk mengatur seluruh kebutuhan-nya. 

Maka dari itu terkadang memang sulit untuk mencari sebuah sponsor yang bisa mencukupi seluruh kebutuhan suatu tim.

Menggunakan sponsor perjudian sebenarnya adalah sebuah keunggulan yang baik, karena sponsor yang satu ini bisa memberikan dana yang maksimal. Otomatis seluruh kebutuhan biaya suatu tim bisa tercukupi dengan baik.

Reference: https://103.102.46.165/

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker