Trending Topik

Bunuh Bos Pelayaran Secara Berencana, Pelaku Mendapat Imbalan Rp200 Juta

Abadikini.com, JAKARTA – Aksi pembunuhan bayaran yang melibatkan NL (34) sebagai otak pelaku terhadap korban bernisial S (51) tahun selaku bos pelayaran. Dalam aksi tersebut disiapkan uang senilai Rp 200 juta untuk melancarkan aksinya dengan menyewa 4 pembunuh bayaran.

“Tersangka NL juga sudah menyiapkan dana Rp 200 juta untuk mencari empat pembunuh bayaran,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Jakarta, Senin (24/8/2020).

Dengan uang Rp 200 juta tersebut, NL melakukan perencanaan pembunuhan dengan tersangka berinisial R (42) beserta anak buahnya. NL mentransfer sebanyak Rp 100 juta dari rekening pribadinya ke rekening R sebagai uang muka pada 4 Agustus 2020. Kemudian, sisa uangnya diberikan lagi secara tunai ke tangan R sebagai pelunasan uang operasional.

S (51) tewas ditembak di rumah toko (Ruko) Royal Gading Square, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 13 Agustus sekitar pukul 12.00 WIB. Selain R (42), polisi menangkap pembunuh bayaran lainnya, yakni DM (50), S (58), R (52), MR (25), DW (45), AJ (56), So (20), RS (45), Su (57), dan TH Hariyanto (64).

“Para tersangka ini kita kenakan pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 dan atau Pasal 1 UU Darurat RI No. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara,” ujar Nana.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker