Investor Butuh Kepastian Hukum di Indonesia

Abadikini.com, JAKARTA – Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Dzulfian Syafrian menilai hukum dan regulasi merupakan sebuah syarat penting untuk menarik minat investor kedalam negeri Indonesia. Menurutnya, kepastian hukum dapat menekan biaya transaksi yang tidak diperlukan.

“Semakin tidak pasti hukum yang berlaku di suatu daerah atau negara tersebut, ketidakpastian dan biaya transaksi semakin tingi. Semakin tinggi biaya khususnya biaya transaksi, semakin tidak bagus bagi pelaku ekonomi atau pelaku usaha,” kata Dzulfian Syafrian dalam Dialog Ekonomi Politik “KPK dan Hukum Ekonomi” yang digelar ekonom senior Indef, Didik J Rachbini secara daring, Sabtu (22/8/2020).

Menurut Syafrian, ketidakpastian atas penegakan hukum ini yang membuat investor enggan menanam modal di Indonesia. Oleh karena itu tak heran, kata dia, Presiden Joko Widodo kerap mengungkapkan kekesalannya karena Indonesia kalah bersaing dengan Vietnam atau Thailand.

“Itu mudah saja dipahami kalau ketidakpastian hukum atau regulasi di Indonesia itu jauh beda dibanding Vietnam atau Thailand. Indeks kemudahan bisnis Indonesia peringkat 73, sementara Vietnam peringkat 70 dan Thailand sudah jauh dari kita di peringkat 20,” katanya.

Kompleksnya aturan atau regulasi di Indonesia yang membuat biaya transaksi menjadi tinggi kemudian disiasati pengusaha dengan memberikan uang pelicin kepada penyelenggara negara agar bisnisnya dapat berjalan.

Dzulfian yang merupakan kandidat doktor dan staf pengajar di Durham University Business School, Inggris mengatakan, secara ekonomi, suap menyuap tidak efisien dan efektif untuk menekan biaya transaksi. Untuk itu, yang diperlukan yakni penyederhanaan regulasi, salah satunya melalui omnibus law. Selain itu, Dzulfian menekankan pentingnya penegakan hukum atas regulasi yang ada.

“Jangan lupa law enforcement atau penegakan hukumnya. Kita punya segepok peraturan perundang-undangan tapi kita lupa penegakannya,” katanya.

Menurut Dzulfian tanpa penegakan hukum yang konsisten, takkan tercipta keadilan, termasuk bagi pelaku usaha. Padahal, kata Dzulfian, di mata hukum kedudukan semua orang sama.

“Ini yang tidak terjadi karena tidak ada penegakan hukum. Kalau dalam konteks ekonomi, kalau tidak ada kesamaan tadi, maka pelaku usaha akan merasa tidak adil,: kata Dzulfian.

Kok bisa si A mulus investasi di Indonesia dan perizinannya gampang. Sedangkan saya itu susah untuk dapat perizinan bahkan harus sogok sana sini. Banyak faktornya kedekatan dengan penguasa dan lainnya. Itu yang membuat iklim di kita sangat gloomy. Gelap atau mendung. Penegakan hukum harus jelas dimulai darri aparat penegak hukum. Kepolisian, KPK Kejaksaan,” katanya.

Sumber Berita
Beritasatu

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker