Pemerintah Terbitkan Uang Kertas Senilai Rp 75 Ribu, Ini Alasannya

Abadikini.com, JAKARTA – Soal beredarnya mata uang kertas senilai Rp 75.000 menurut pemerintah tidak untuk beredar luas di masyarakat akan tetapi sebagai peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI.

“Tapi uang khusus ini dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan khusus dalam hal ini peringatan kemerdekaan ke 75 tahun. Peringatan kali ini dirayakan bersama dengan BI dan Kemenkeu untuk menerbitkan kemerdekaan 75 tahun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Senin (17/8/2020).

Menurut Sri Mulyani beredarnya uang kertas Rp 75.000 itu sebagai peringatan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75 tahun kali ini dirayakan bersama sama Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan untuk menerbitkan uang peringatan kemerdekaan 75 tahun RI.

“Mata uang ini berbentuk uang kertas pecahan nominal Rp75.000 dengan jumlah lembar yang dicetak sebanyak 75 juta yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan selaku wakil pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia,” katanya.

Sri Mulyani menjelaskan dalam perjalanan sebuah bangsa dan negara yang kuat tidak berarti mereka lepas dari berbagai cobaan namun yang paling penting bagaimana sikap sebuah bangsa dan negara dalam menghadapi dan mengatasi sebuah tantangan. Adapun, 75 tahun Kemerdekaan republik Indonesia banyak cobaan dihadapi.

“Peringatan kemerdekaan 75 tahun saat ini diharapkan merupakan simbol kebangkitan dan optimisme di dalam menghadapi tantangan yang luar biasa saat ini,” katanya.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker