Pemerintah Gandeng KPK Awasi BLT Pekerja Rp600.000 per Bulan yang akan Cair Akhir Agustus Ini

Abadikini.com, JAKARTA – Pemerintah akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam mengawasi penyaluran dana BLT bagi pekerja sebesar Rp600 ribu per bulan agar prosesnya berjalan dengan transparan.

Erick Thohir selaku Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mengatakan, pemerintah bakal mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp5 juta pada akhir bulan Agustus 2020.

Sebagaimana mekanisme yang telah ditetapkan, para pekerja swasta tersebut nantinya akan mendapat bantuan senilai Rp2,4 juta selama 4 bulan atau sekitar Rp600 ribu per bulan.

“Bantuan subsidi gaji kemarin sudah di konferensi pers, Insya Allah akhir bulan ini juga sama dengan bantuan produktif usaha mikro,” ujar Erick melalui tayangan virtual, Rabu (12/8/2020).

Lanjut Erick, pencairan BLT akan dilakukan dalam 2 tahap. Pertama, untuk gaji bulan September dan Oktober akan dibayarkan pada bulan Agustus.
“Sedangkan untuk gaji bulan November dan Desember dibayarkan pada bulan September mendatang,” ungkap Erick.

Data para kekerja yang berhak menerima itu kata Erick bersumber dari data BPJS perbulan Juni.

“Tapi ini data dari BPJS Ketenagakerjaan yang masih menganut data Juni yang masih ada iurannya,” lanjut Erick.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pekerja penerima subsidi haruslah mereka yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker