Kasian, Dana Insentif Petugas Pemakaman dan Sopir Ambulans Jenazah Covid-19 di DKI Jakarta Belum Cair

Abadikini.com,JAKARTA – Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan DKI Jakarta Suzi Marsitawati mengakui pihaknya belum mencairkan dana insentif bagi petugas yang menangani pemakaman dan sopir ambulans jenazah Covid-19.

Menurutnya, saat ini pihaknya masih mengurus proses pencairan. Dikatakannya, dana insentif adalah merupakan uang tambahan untuk kebutuhan makan dan transportasi sehari-hari bagi para petugas yang menangani pemakaman maupun sopir ambulans jenazah.

“Tambahan insentif memerlukan waktu dalam prosesnya, dalam waktu dekat sudah dapat dicairkan,” kata Suzi saat dikonfirmasi, Rabu (12/8/2020).

Suzi menjelaskan bahwa jika pencairan dana ini mengalami hambatan. karena menurut dia, dana insentif telat dicairkan lantaran harus melalui proses yang ada.

Di sisi lain, Suzi juga memastikan gaji bulanan untuk para petugas sudah dibayarkan tetap waktu setiap bulannya. Pembayaran dilakukan melalui Bank DKI.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Edi Sumantri mengatakan, anggaran untuk dana insentif sebetulnya sudah disiapkan. Namun, pihaknya menunggu pengajuan dari dinas terkait, yakni Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.

“Uang siap, saya sudah sampaikan ke Kadis Pertamanan dan Hutan Kota untuk segera mengajukan permohonan pencairan,” jelas Edi.

Edi menekankan, pencairan anggaran untuk dana insentif itu tidak akan memakan waktu lama.

Sebab menurut Edi, ketika BPKD telah menerima permohonan, maka hanya selang satu hari dana tersebut akan langsung dicairkan.

Edi menegaskan bahwa saat ini Pemprov DKI sudah menyiapkan alokasi anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) untuk menangani Covid-19 di DKI Jakarta senilai Rp5,02 triliun.

Oleh karena itu, menurut dia, anggaran untuk dana insentif para sopir ambulans dan petugas pemakaman jenazah Covid-19 tidak ada masalah.

“Yang tahu ada dana atau tidak adalah BPKD selaku Bendahara Umum Daerah (BUD),” tuturnya.

Sebelumnya ramai diberitakan bahwa petugas pemakaman dan sopir ambulans yang biasa menangani jenazah Covid-19 di Jakarta, mengaku belum mendapatkan dana insentif selama dua bulan.

Jumlahnya sekitar 113 orang. Rinciannya sopir ambulans ada 48 orang, petugas pemakaman di TPU Tegal Alur ada 25 orang, dan di TPU Pondok Rangon ada 40 orang. Dana tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan, lantaran pekerjaan berisiko tinggi terhadap penyakit Covid-19.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker