Penghargaan kepada Fahri dan Fadli Jadi Tanda Tanya Besar, Pengamat: Habib Rizieq Enggak Sekalian Aja

Abadikini.com, JAKARTA – Soal pemberian penghargaan Bintang Mahaputera Nararya kepada Fahri Hamzah dan Fadli Zon Gerindra dari Presiden Jokowi dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75 menimbulkan sebuah pertanyaan besar dan menjadi polemik.

Pasalnya kedua politisi tersebut selama ini dikenal hanya mengkritik kebijakan pemerintah dibawah komando presiden Jokowi.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno mempertanyakan penghargaan kepada Fadli dan Fahri itu.

“Kriterianya apa? sehingga Fahri dan Fadli diberikan penghargaan bergengsi itu. Publik taunya, duet Fahri dan Fadli paling depan menyerang pemerintah,” ujar Adi Selasa (11/8/2020).

Bahkan, sambung dia, pemerintah ‘tak pernah dianggap’ oleh Fahri dan Fadli. “Publik jadi bertanya-tannya apa maksud penghargaan ini?. Fahri dan Fadli Zon kalau merasa tak pantas menerima ini baiknya ditolak saja. Jangan sampai penghargaan ini salah alamat,” terangnya.

Menurut dose FISIP UIN Jakarta ini, yang layak menerima penghargaan adalah para guru dan tokoh agama yang berjuang di jalan sunyi.

“Yang sepi apresiasi tapi mereka bekerja untuk rakyat. Perjuangan mereka jelas untuk bangsa. Tokoh NU, Muhammadiyah, Nahdatul Wathon, Annahdiyah, dan lainnya lebih layak terima pernghargaan itu,” bebernya.

Selain itu, sambung Adi, tokoh pemuda juga layak diberi penghargaan adalah mereka aktif mengkader kaum millenial generasi bangsa. “Misalnya tokoh HMI, GMNI, IMM, PMII, KAMMI, dll,” bebernya.

Adi mengingatkan, jangan sampai ada kesan penghargaan ini hanyalah instrumen perdamaian antara pemerintah dengan mereka yang selama ini keras mengkritik.

“Kenapa ga Habib Rizieq sekalian dikasih kehormatan? Ia kritis terhadap pemerintah, ulama bagi FPI,” pungkasnya.

Seperti diketahui bila merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Jasa, dan Tanda Kehormatan, setidaknya ada tiga syarat untuk memperoleh Bintang Mahaputra, yakni:

Pertama, memiliki jasa yang luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.

Kedua, pengabdian dan pengorbanan pada bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi dan beberapa bidang yang bermanfaat lainnya.

Terakhir, Darmabakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker