DPP PBB Batalkan SK Dukungan Kepada SGR-PDM Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara

Abadikini.com, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB secara resmi membatalkan dukungan terhadap pasangan calon bupati dan wakil bupati Shintia Rumumpe-Petrus Macarau (SGR-PDM) di pilkada Kabupaten Minahasa Utara.

“Untuk pilkada kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara DPP PBB telah membatalkan dukungan kepada pasangan calon atas nama Shintia Rumumpe sebagai calon bupati dan Petrus Macarau sebagai calon wakil bupati dengan nomor: SK.PP/078/Pilkada/2020 pada tanggal 7 Agustus 2020.,” kata ketua Tim Pilkada DPP PBB Sukmo Harsono saat sampaikan konferensi pers di markas DPP PBB, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2020).

Wakil Ketua Umum DPP PBB ini menjelaskan, keputusan ini telah melalui pertimbangan yang sangat dalam, dikarenakan hingga saat ini DPP PBB memiliki pandangan yang berbeda dengan DPC PBB Kabupaten Minahasa Utara yang di pimpin oleh saudara Azhar.

Menurutnya, berbagai penjelasan dan pertimbangan telah dilakukan oleh Tim Pilkada DPP PBB melalui diskusikan dengan saudara ketua DPC PBB Kabupaten Minahasa Utara dan saudara ketua Provinsi Sulawesi Utara H Burhanuddin.

“Juga berkali-kali kami sampikan berbagai aspek lebih dan kurangnya kepada sekjen dan ketua umum. Sehingga pada akhirnya DPP Partai Bulan Bintang sepakat membatalkan dukungan kepada pasangan calon saudara Shintia Rumumpe dan Petrus Macarau,” jelas Sukmo.

Surat pembatalan tersebut diterbitkan DPP PBB pada tanggal 7 Agustus 2020 yang ditandatangani Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra dan Sekretaris Jenderal Afriansyah Noor.

Hadir dalam konfrensi pers Ketua Tim Pilkada Sukmo Harsono, tiga anggota tim pilkada yakni Ajie Martono, Firmansyah dan Husni Jumat, serta ketua DPW PBB Sulawesi Utara H Burhanuddin.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker