Pakar Psikologi Forensik Membongkar Dibalik Penangkapan Buronan Kelas Kakap Djoko Tjandra

Abadikini.com, JAKARTA — Penangkapan buronan kelas kakap Djoko Tjandra dikaitkan dengan calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis. Hal tersebut diungkap oleh Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel.

Menurut Reza, sebenarnya keberhasilan Polri mengakhiri pelarian terpidana korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu merupakan hal biasa dan bukan prestasi yang perlu dibesar-besarkan.

Namun, penangkapan itu menjadi terlihat wah karena selama ini masyarakat kadung menganggap Polri kurang serius.

“Bahwa Djoko Tjandra nanti diproses, itu pun biasa saja. Dengan dasar sikap seperti itu, walau tidak saya nihilkan, tetapi saya tidak akan catat penangkapan tersebut sebagai nilai tambah jika dikait-kaitkan dengan narasi pencalonan Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis,” ucap Reza seperti dikutip dari JPNN.com, Sabtu (1/7/2020).

Namun, peraih gelar master psikologi forensik dari University of Melbourne, Australia itu mengharapkan keberhasilan Polri menangkap Djoko Tjandra menjadi jalan pembuka bagi pembersihan di seluruh lembaga penegakan hukum.

Menurutnya, pembersihan itu pun semestinya dilakukan melalui penindakan organisasi dan pidana. Selanjutnya, hasilnya diumumkan ke publik. “Mengapa sisi itu yang justru lebih saya hargai? Tak lain karena di institusi penegakan hukum marak subkultur bernama Blue Curtain Code atau Code of Silence, yaitu kebiasaan menyimpang untuk menutup-nutupi kesalahan sesama kolega,” tuturnya.

Reza menjelaskan, Code of Silence ada pada seluruh lapisan organisasi penegakan hukum. Namun, efeknya lebih destruktif ketika berlangsung di jajaran petinggi.

Menurut Reza, itulah yang kelak menjadi tantangan bagi pengganti Jenderal Idham Azis di pucuk pimpinan Polri. “Alhasil, siapa pun yang mampu menolak Code of Silence itu, artinya sanggup melakukan pembersihan internal, dialah yang cocok menjadi orang nomor satu di organisasinya,” tandas dosen Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) itu.

Sumber Berita
JPNN

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker