Jika Memenuhi Unsur Pidana, Polisi Bisa Tangkap Jerinx soal Ucapan Tolak Test Covid-19

Abadikini.com, JAKARTA – Ucapan drummer SID Jerinx menantang polisi untuk menangkapnya terkait tolakan untuk mengikuti test Covid-19 menjadi sorotan publik. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan bahwa polri tengah mengkaji apakah ucapan musisi asal Bali tersebut termasuk unsur hasutan atau tergolong ranah pidana.

“Ya nggak apa-apa silakan aja, itu kan pendapat masing-masing orang kan. Kita negara yang bebas bisa menyampaikan pendapatnya demikian. Tentunya polisi kan bekerja secara profesional tidak perlu dalam artian karena tantangan atau tidak tantangan,” kata Awi di komplek pergudangan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/7/2020).

Awi menjelaskan bahwa polri bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku untuk memproses seseorang apakah itu termasuk kategori yang melanggar hukum.

“Kita bekerja berdasarkan aturan hukum yang ada. Kalau memang ada pelanggaran hukum nantinya kan ada kewilayahan yang berhak untuk menyidik tentunya kita akan melakukan penyidikan sesuai dengan pelanggaran-pelanggaran,” tuturnya.

Awi mengatakan jenis pelanggaran akan bisa ditentukan sesuatu dengan konstruksi hukum daripada pelanggaran tersebut. Nantinya, kata dia, semua akan ditentukan oleh tim penyidik.

“Tentu kembali proses hukumnya apa pelanggarannya hukum itu diatur nggak di dalam peraturan daerah tersebut. Atau mungkin nanti konstruksi hukum terkait dengan pelanggaran, pelanggaran kekarantinaan begitu juga bisa kita kenakan. Kemudian juga apa ada pasal-pasal yang lain terkait dengan pelanggaran tersebut tentunya juga nanti penyidik yang akan menentukan itu. Nanti kami koordinasi kan dengan Polda Bali terkait dengan kasusnya sendiri,” katanya.

Sebelumnya Jerinx melontarkan ucapan yang sangat kontroversial dengan mengajak masyarakat untuk menolak test Covid-19.

Melalui postingan berita screenshot dari detikcom, soal polisi tengah mengkaji unsur pidana dari aksi yang diikutinya. Masih di posting-an yang sama, Jerinx juga menyertakan video kegiatan Gubernur Bali I Wayan Koster dan Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiyatama.

“Ayo pak @poldabali @divisihumaspolri biar pernah saya satu sel sama @gubernur.bali Koster, anggota DPR Adi Wiryatama & Bupati Tabanan Eka Rock” tulis Jerinx.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker