Kata Pakar Jangan Lihat Angka Kasus Covid-19 Secara Mentah

Abadikini.com, JAKARTA – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tidak lagi mengumumkan jumlah kasus Covid-19 sejak 21 Juli 2020. Masyarakat dapat mengakses data kasus Covid-19 melalui portal covid19.go.id. Untuk itu, Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengajak masyarakat untuk memahami data lewat definisi laju insidensi.

“Kita jangan melihat angka kasus Covid-19 di Indonesia secara mentah saja, melainkan kita bisa melihat dan menganalisis lewat defisini laju insidensi,” ujar Dewi dalam dialog di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Jakarta, Rabu (22/7/2020).

Laju insidensi dikatakan Dewi adalah kasus positif dibagi dengan jumlah penduduk di sebuah wilayah. Laju insidensi ini menggambarkan seberapa kerentanan sebuah daerah terhadap penularan Covid-19.

Misalnya ada dua daerah sama-sama memiliki 50 kasus positif, tetapi jumlah penduduknya berbeda. Contohnya daerah A memiliki 200 penduduk, sedangkan daerah B sebanyak 120 penduduk. Tentu saja daerah dengan penduduk lebih sedikit yaitu daerah B lah yang memiliki angka laju insiden kasus Covid-19 tertinggi.

Menurut Dewi, laju insidensi menjadi salah satu indikator dalam menentukan zonasi daerah terdampak Covid-19, yang sering dipaparkan sebagai peta zonasi risiko daerah. Indikator laju insidensi digunakan untuk melihat daerah mana saja yang penambahan kasusnya lebih cepat sehingga kebijakan dan cara penanganannya dapat disesuaikan dengan potensi penularan yang masih terjadi pada daerah terkait. Hal ini juga menjadi pemantauan yang dilakukan oleh Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 dengan membandingkan laju insidensi pada minggu berikutnya dengan minggu sebelumnya.

Satgas Penanganan Covid-19 juga mengamati kecepatan laju insidensi di sebuah daerah. Ini memberikan gambaran daerah mana yang penambahan kasus baru lebih cepat. Pada level provinsi, Kalimantan Barat terlihat memiliki kecepatan laju insidensi paling kecil yaitu 0,1 per 100.000 penduduk. Sedangkan provinsi dengan laju kecepatan paling tinggi adalah Kalimantan Selatan 19,71 per 100.000 penduduk, disusul DKI Jakarta 17,8, dan Bali 15,09 persen.

Untuk kasus kematian, kecepatan laju insidensi per 100.000 penduduk juga dipantau. Ini untuk menggambarkan bagaimana penanganan atau pengendalian kasus di daerah tersebut. Provinsi dengan penambahan angka kematian paling cepat dalam sepekan terakhir adalah Gorontalo 0,7 persen per 100.000 penduduk, disusul Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan. Disusul Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, dan DKI Jakarta. Padahal bila dilihat dari jumlah kasus positifnya Gorontalo lebih sedikit dibanding daerah lain,seperti Jawa Timur atau DKI Jakarta yang sekarang selalu di posisi pertama atau kedua.

“Tetapi kabar baiknya ada 10 provinsi dengan angka positif banyak, tetapi penambahan kematiannya kecil atau tidak ada sama sekali,” kata Dewi.

Sedangkan pada level kabupaten dan kota, sepekan terakhir beberapa dengan laju insidensi kasus positif tertinggi. Di urutan perama ada Kota Jayapura 59,7 per 100.000 penduduk. Bisa jadi karena jumlah penduduknya sedikit sehingga penambahan kasus tampak banyak. Di urutan berikutnya ada Kota Semarang, Kota Jakarta Pusat, Kabupaten Bangli, dan Kota Banjarbaru.

Kabar baiknya ada 188 kabupaten/kota yang tidak ada penambahan kasus atau masuk zona hijau dalam sepekan terakhir. Tetapi, menurut Dewi daerah tersebut jangan berpuas diri dulu. Bisa jadi status hijau (tidak ada kasus) bisa kembali ke zona kuning (risiko rendah), orange (risiko sedang) atau merah (risiko tinggi) jika protokol pencegahan penularan Covid-19 diabaikan.

“Jadi kita tetap harus waspada. Tidak bisa kita merasa sudah aman begitu saja, padahal ketika kita lengah karena merasa tidak ada kasus, jangan cepat merasa berhasil, karena penularannya masih berpotensi terjadi,” kata Dewi.

Untuk insiden kematian pada level kabupaten/kota, Satgas juga mencatat ada sebanyak 30 kabupaten/kota dengan kecepatan tertinggi dari kasus positif per 100.000 penduduk. Kota Banjarbaru berada di urutan pertama dengan laju kematian 4,6 per 100.000 penduduk. Kemudian disusul Kota Surabaya 3,8, Kota Mataram 2,3, Kota Makassar 2,2, dan Gresik 1,7, Jakarta Pusat 1,5, dan Gorontalo 1,4.

Tetapi, ada 91 kabupaten/kota tidak ada penambahan kematian di bawah 1 per 100.000 penduduk, dan 409 kabupaten/kota tidak ada penambahan kematian dalam waktu sepekan.

Dewi menegaskan, dengan indikator laju insidensi kasus positif dan kematian ini, masyarakat tidak hanya terpaku pada jumlah angka, tapi dapat menganalisis bagaimana suatu daerah dapat mengendalikan penularan Covid-19. Laju insiden ini adalah salah satu indikator untuk melihat secara adil perkembangan kasus dan kemampuan mengendalikan Covid-19 di sebuah daerah.

Misalnya untuk DKI Jakarta karena jumlah kasus positifnya tinggi, masyarakat menilainya selalu tinggi. Padahal jika dilihat dari kecepatan laju insidensinya, daerah yang terlihat banyak kasus seperti DKI Jakarta ternyata cenderung stagnan atau tidak bertambah.

Sumber Berita
Beritasatu

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker