Pemerintah Dikabarkan akan Tentukan Sikap Resmi Terkait RUU HIP Hari Ini

Abadikini.com, JAKARTA – Pemerintah dikabarkan akan menentukan sikap terkait Rancangaan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) hari ini, Kamis (16/7/2020).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa pemerintah akan menyampaikan sikap resminya terkait RUU HIP kepada dewan pada hari ini, Kamis. Namun dia belum mengetahui sikap eksekutif seperti apa.

“Nanti kita lihat bagaimana sikap pemerintah hari ini dan saya tidak bisa berandai-andai karena saya belum lihat (dokumen dari pemerintah). Baru nanti akan diserahkan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Sebelumnya sesuai agenda DPR, pada Pukul 09.30 WIB pagi tadi rencananya akan ada konferensi pers dari pimpinan DPR bersama Menko Polhukam Mahfud MD, Menkum HAM Yasonna Laoly, Mendagri Tito Karnavian dan Wamen Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono.

Konferensi pers itu terkait nasib RUU HIP yang mendapat banyak penolakan dari elemen masyarakat. Namun, acara itu ditunda hingga nanti siang.

Nah, Dasco memastikan, mekanisme di dewan akan berjalan bila pemerintah resmi menyatakan tidak bersedia membahas RUU HIP tersebut.

“Bila pemerintah menyatakan melakukan penolakan atau tidak mau membahas, kami akan lakukan sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku. (Akan) ada rapat yang diadakan untuk itu, baik pencabutan dan lainnya. Harus melalui bamus dan paripurna,” jelas Dasco.

Hanya saja mekanisme tersebut menurut politikus Gerindra ini, baru akan ditempuh pada masa sidang berikutnya. Sebab, pada hari ini agenda rapat paripurna sesuai yang telah dibahas dalam Bamus hanya satu, yakni penutupan masa sidang dewan saja.

“Hari ini adalah penutupan masa sidang. Sehingga agenda yang ada adalah agenda yang sudah kami buat kemarin dan itu sudah fix. Apabila ada perkembangan lain akan kita masukkan dalam agenda rapat pembukaan atau masa sidang berikutnya,” tandas Dasco dilansir dari jpnn.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker