Gara-gara Reklamasi Ancol, Anies Dihadiahi Ikan Busuk

Abadikini.com, JAKARTA – Sejumlah massa yang menamakan Gerakan Nasional Tolak Reklamasi (Gentar) mendatangi Balai Kota kantor Gubernur Anies Baswedan di kawasan, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Mereka menolak atas Reklamasi Ancor yang sedang digarap Pemprov DKI Jakarta.

“Stop reklamasi Ancol, Jakarta,” ujar Koordinator Lapangan Gentar, Mahameru Putra Tadera, seperti dikutip Abadikini.com dari detikcom, Selasa (14/7/2020).

Selain membakar ban, massa melakukan aksi lempar ikan busuk ke dalam kantor Balai Kota. Terlihat beberapa ikan tersebut berada di dalam halaman kantor Anies setelah dilemparkan oleh massa.

“Itu sebagai simbolis, kita tadi sengaja melempar ikan busuk yang telah kita tangkap dengan hasil jerih payah kita sendiri, bahwasanya teluk reklamasi ini telah merusak alam yang ada di sekitar Ancol dan membuat penghasilan nelayan-nelayan di sekitar berkurang,” ungkap orator.

Seperti diketahui, Reklamasi Ancol tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) Seluas sekitar 35 hektare dan Kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur Seluas 120 hektare. Surat ini diteken Gubernur DKI Anies Baswedan pada tanggal 24 Februari 2020.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker