Manajemen Keuangan PDAM Baubau Dinilai Buruk, Wakil Wali Kota Minta Dirutnya Diganti

Abadikini.com, BAUBAU – Manajemen pengelolaan keuangan di Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai buruk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Mereka menemukan laporan pengelolaan keuangan yang tidak wajar pada PDAM.

Terdapat dua catatan yang diberikan oleh fraksi Bintang Perjuangan Pembangunan (BPP) DPRD Kota Baubau yang terdiri dari Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Pertama, adanya penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Baubau tahun 2019 yang tidak wajar di PDAM, senilai Rp4,5 miliar.

Pemkot Baubau seharusnya tidak mengalokasikan dana tersebut pada postur APBD tahun 2019 untuk PDAM. Namun pada laporan realisasi anggaran tahun 2019, uang Rp4,5 miliar itu tercatat digunakan PDAM.

Kemudian apabila melihat buku catatan akhir tahun keuangan PDAM, peryertaan modal oleh Pemerintah Daerah (Pemda) kepada Perusahan Daerah (Perusda) tersebut pada tahun 2019 hanya senilai Rp590 juta.

Kedua, fraksi BPP menyoroti terkait pimpinam PDAM yang terlalu lama dijabat Pelaksana Tugas (Plt). Menurut mereka, idealnya Plt PDAM yang juga menjabat Kabag Ekonomi Sekretariat Daerah Kota Baubau La Ode Ali Hasan, hanya boleh menjabat satu tahun anggaran.

Belum lagi jabatan Plt dinilai sulit untuk mengambil kebijakan strategis. Wakil Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse menilai kritikan itu tujuannya baik, agar Pemkot Baubau lebih teliti lagi dalam menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat.

“Catatan dari Fraksi BPP DPRD Kota Baubau, saya kira itu masukan yang harus dipertimbangkan, agar pengelolaan keuangan Pemkot bisa lebih baik lagi,” ungkap Monianse ditemui di kantornya, Jumat (10/7/2020) dilansir Zonasultra.

Ia juga menegaskan seharusnya Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau mengambil keputusan tegas. Dia meminta Wali Kota, AS Tamrin, segera menggati Plt Direktur Umum (Dirut) PDAM.

Monianse juga sependapat soal kritikan lamanya Plt Dirut PDAM saat ini menjabat. Kata dia, Plt Dirut PDAM tidak boleh mengambil keputusan strategis seperti merekrut pegawai, sehingga semua kebijakan Plt Dirut PDAM selama dua tahun menjabat harus ditinjau lebih dulu.

Apabila ditemukan mengangkat pegawai, maka penggunaan anggaran atas kebijakan itu dipastikan cacat hukum. Monianse pun menyampaikan kecurigaannya ke La Ode Ali Hasan yang sengaja menunda lelang jabatan Dirut PDAM untuk menggantikan dirinya.

“Saya bahkan curiga, kalau pergantian Plt Dirut PDAM ini sengaja ditunda-tunda. Saya curiga kalau Plt Dirut PDAM sengaja memperlambat jadwal lelang jabatan Dirut PDAM,” ujarnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker