Rencana Redenominasi Rupiah di Tengah Krisis Covid-19, Indef: Kalau Tak Hati – Hati, bisa Inflasi Besar-Besaran

Abadikini.com, JAKARTA- Rencana redenominasi rupiah di tengah krisis Covid-19 dinilai kurang tepat karena bisa memicu inflasi tinggi. Redenominasi mata uang sebaiknya dilakukan saat ekonomi sedang tumbuh tinggi dan stabil.

Penyederhanaan jumlah angka pada mata uang itu masuk dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024. Selain itu, Rancangan UU Redenominasi Rupiah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024 DPR.

Ekonom Indef, Bhima Yudisthira mengatakan, redenominasi rupiah tak bisa dilakukan dalam lima tahun ke depan. Situasi krisis akibat pandemi Covid-19 masih menciptakan ketidakpastian soal pemulihan ekonomi.

“Sebelum melakukan redenominasi, ada prasyarat stabilitas ekonomi yang diprioritaskan, baik kurs rupiah, pertumbuhan ekonomi dan inflasi tentunya,” kata Bhima saat dihubungi, Jumat (10/7/2020).

Menurut Bhima, redenominasi pada situasi saat ini berpotensi menimbulkan inflasi besar-besaran. Pasalnya, kebijakan tersebut menciptakan efek psikologis bagi pelaku usaha untuk menaikkan harga-harga barang

Kenaikan biasanya terlihat kecil secara nominal, meski secara riil cukup lumayan. Dia mencontohkan, harga barang A sebelum redenominasi Rp9.500 per unit, kemudian menjadi Rp9,5 pasca redenominasi. Sebagian besar pedagang kemungkinan akan membulatkan menjadi Rp10.

“Ada pembulatan nominal baru ke atas, akibatnya harga barang akan naik signifikan. Ini sulit dikontrol oleh pemerintah dan BI. Akibatnya apa? inflasi besar-besaran bahkan bisa mengakibatkan krisis kalau tidak hati-hati,” katanya

Selain itu, kata Bhima, momentum pemulihan ekonomi saat ini sebaiknya jangan muncul kebijakan yang kontraproduktif. Penyesuaian terhadap nominal mata uang akan berdampak besar pada sistem administrasi dan akuntansi puluhan juta perusahaan di Indonesia.

“UMKM saja ada 62 juta unit usaha. Alih-alih mau pemulihan ekonomi, mereka sibuk mengatur soal nominal harga di barang yang dijual, bahan baku, bahkan administrasi perpajakan,” katanya.

Meski begitu, Bhima tak menampik redenominasi rupiah bisa berdampak positif. Ekonomi bisa meningkat akibat adanya kebijakan ini.

“Kalau kondisi ekonomi sudah stabil, redenominasi bisa untung,” ucapnya.

Sumber Berita
Inews

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker