Bekuk 4 Pelaku Pemerkosaan, Politisi PBB Apresiasi Polres Bangkalan

Abadikini.com, JAKARTA – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur (Jatim) Mathur Khusyairi mengapresiasi Satreskrim Polres Bangkalan yang telah mengamankan empat pelaku pemerkosaan.

“Namun di satu sisi sangat disayangkan karena kami tidak mengantisipasi hingga korban meninggal dunia,” kata Maftur Khusyairi Anggota DPRD Jatim dari Partai Bulan BIntang itu, seperti dikutip dari tribunmadura.com, Rabu (8/7/2020).

Sejak awal, Mathur berharap pihak keluarga bersedia memberi ruang kepada Polres Bangkalan untuk menggelar otopsi terhadap jenazah Bunga.

“Agar di luar tidak bermunculan fitnah. Apakah si korban ini dibunuh atau bunuh diri. Tapi keluarga korban bersepakat menolak otopsi,” ujarnya.

Diketahui telah terjadi Kasus Pemerkosaan terhadap janda muda bernama Bunga (21), warga desa Badang Laok, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan

Tragedi pemerkosaan itu terjadi di sebuah hutan di Desa Bungkek Kecamatan Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan Madura, atau berjarak sekitar 600 meter dari rumah korban, Jumat (26/6/2020) dini hari.

Dirinya bersama empat Anggota DPRD Jawa Timur lainya mendatangi Polres Bangkalan untuk memberi dukungan dan mendorong pihak kepolisian usut tuntas kasus ini.

Mathur mengatakan Informasi yang ia terima usai pemeriksaan secara maraton terhadap keempat pelaku, muncul satu nama pelaku lain.

“Jadi sebenarnya ada delapan orang yang terlibat. Tapi satu orang ini tidak melakukan apa-apa, hanya menjaga situasi,” sebutnya.

Di hadapan para Legislator Jatim tersebut, Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan, Polres Bangkalan dalam perkara ini tetap profesional dengan memaksimalkan penyelidikan dan penyidikan.

“Beliau-beliau datang untuk silaturrahmi, sharing dan berdikusi. Pada prinsipnya, mereka memberikan dukungan terkait pengungkapan kasus pemerkosaan ini,” ujar Rama.

Satreskrim Polres Bangkalan telah menangkap empat pelaku dari tujuh pelaku pemerkosaan pada Senin (6/7/2020) malam.

Polisi mengultimatum keluarga para pelaku karena statusnya sudah tersangka. Mereka dijemput di satu titik yang sudah dikondisikan oleh kepala desa.

“Berawal dari penetapan tiga tersangka dan mengembang menjadi enam tersangka. Satu orang lainnya, menunggu keterangan dari para tersangka,” jelas Rama.

Ia menegaskan, tiga pelaku lainnya segera menyerahkan diri karena sudah jelas tergambar semua dan kasus ini posisinya sudah utuh.

“Jika tidak, kami akan kerahkan semua sumber daya yang ada,” ungkapnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker