PDIP Adukan ke Polisi Dua Akun Facebook yang Sebut Megawati Pelaku Makar

Abadikini.com, TANGERANG – DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang Selatan melaporkan dua orang pemilik akun Facebook ke Mapolres Tangsel yang menyebutkan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri pelaku makar dan PDIP ternyata Komunis dan telah menciderai partai berlambang moncong putih tersebut, Senin (6/7/2020).

Adapun kedua akun yang dilaporkan terkait dugaan melanggar UU ITE yakni akun Aria Wiraraja dan Suheri Wiguna.

Wakil Ketua DPC PDIP Tangsel, Suhari Wicaksono mengatakan, menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian terkait adanya ujaran kebencian yang ditujukan ke Ketua Umum PDIP.

“Ada akun yang mengumpat dengan kata makar, artinya ini perbuatan yang tidak menyenangkan, Ketum kita yang kami hormatin tiba-tiba ada kata seperti itu. Kita percayakan semuanya kepada hukum untuk efek jera,” kata Suhari kepada wartawan, Senin (6/7).

Suhari menyayangkan adanya ujaran kebencian di media sosial yang seharusnya tidak perlu lagi dilakukan.

“Artinya seperti itu enggak penting lagi sebenernya,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakabid Komunikasi Politik DPC PDIP Tangsel, Rohidi Darmadi menjelaskan, jika kader PDIP bergerak kembali adanya ujaran kebencian di media sosial.

“Belum seminggu melaporkan pembakaran bendera partai dan diiringi long march yang diikuti ribuan kader PDIP, dan kami bergerak kembali untuk melaporkan ujaran kebencian. Inilah tindakan yang kita lakukan proses jalur hukum,” ujarnya.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker