Politisi PBB Kritisi Surat Edaran Bupati Pamekasan

Abadikini.com, PAMEKASAN – Politisi Partai Bulan Bintang Suli Faris mengkritisi Surat Edaran (SE) Bupati Pamekasan Baddrut Taman terkait imbauan agar masyarakat tidak menanam tembakau di lahan sawah dan lahan dekat pantai.

“Bagi saya lucu, lebih lucu dari stand up comedi di televisi,” kata Suli Faris seperti dalam keterangan tertulis kepada abadikini.com, Sabtu (4/7/2020).

Suli menilai, SE Larangan Menanam Tembakau yang disampaikan Baddrut Tamam itu pada beberapa hal, seperti yang disampaikan dalam rilis itu.

Berikut sejumlah kejanggalan SE Bupati Baddrut Taman yang menjadi sorotan mantan anggota DPRD Pamekasan Suli Faris:

Pertama, Judul Surat Edaran dan isinya tidak nyambung. Judulnya pengendalian luas areal tanaman tapi isinya mengulas mutu dalam hal ini kadar chlorid.

Kedua, Surat edaran dikeluarkan tanggal 16 Juni 2020, padahal petani menanam tembakau sudah mulai pertengahan bulan Mei, yang akhirnya menjadi tidak jelas apa motivasi dan urgensi serta apa sasarannya dari surat edaran tersebut.

Ketiga, Muatan materi surat edaran tersebut seakan pemerintah daerah menjadi corong pabrik dari pada mengadvokasi petani, karena yang diurai selera pabrik dengan dasar hasil LAB kadar chlor, padahal itu hanya alasan klasik pihak pabrik yang sudah berulang ulang disampaikan pada beberapa tahun yang lalu, dan buktinya tembakau sawah tetap dibeli oleh pabrik.

Keempat, Bupati menganjurkan masyarakat menanam tanaman alternatif padahal bupati tidak bisa mencarikan akses pasar bagi komoditi alternatif tersebut.

Politisi PBB itu berpendapat, kalau masyarakat dianjurkan menanam tanaman alternatif seharusnya pemerintah daerah dalam hal ini Bupati terlebih dahulu harus mencarikan akses pasarnya agar masyarakat tidak jadi kelinci percobaan kayak gerakan tanam tebu pada beberapa tahun yang lalu.

Menurut Suli Faris, mungkin bupati tidak tahu bahwa yang butuh tembakau sawah juga bagian dari keinginan pabrik bahkan dalam daftar gread pabrik ada gread yang khusus untuk menampung tembakau sawah dan tegal.

“Saya membayangkan Surat Edaran Bupati tersebut nantinya akan dijadikan alasan pembenaran bagi pihak pabrik untuk menekan harga tembakau karena bupati telah melarang menanam tembakau sawah, padahal kita tahu bahwa setiap musim tembakau sawahpun tidak di buang ke laut tapi tetap dibeli oleh pabrik,” kata Suli dalam rilis itu.

Selain itu, sambung dia, dampak dari surat edaran tersebut nantinya tembakau Jawa akan semakin banyak yang masuk ke Pamekasan untuk dijadikan bahan campuran tembakau “busayan” (campuran tembakau Madura dan Jawa) untuk menurunkan harga rata-rata pembelian pabrik.

Karena, kata Suli Faris, ada beberapa pabrik yang hakikatnya beli dengan patokan harga rata-rata walaupun dalam praktiknya dia beli harga tinggi untuk yang kualitas istimewa tapi yang berkualitas rendah harganya ditekan hingga jauh dibawah harga standar hingga rata ratanya menjadi rendah bila dihitung persentase harga yang tinggi dan yang rendah.

“Oleh karena itu saya berharap janganlah yang terhormat Bapak Bupati Pamekasan menjadi corong pabrik dan jangan tunduk pada cara dan strategi pihak pabrik, harkat dan martabat petani mutlak harus dibela dengan cara komunikasi dan koordinasi dengan pihak pabrik agar tembakau petani terbeli semua dengan harga yang layak, ungkap Suli Faris dalam keterangannya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker