Soal Gaji Guru Kontrak, Ketua Komsi IV DPRD Kab Kupang: Senin atau Selasa Sudah Harus di Bayar

"Mereka (guru kontrak) juga manusia butuh makan dan Minum. Kalau gaji mereka tidak terbayar, mereka makan minum dengan apa ?” tegas Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Kupang ini

Abadikini.com, KUPANG – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kupang, Saktico C. Masneno, marah dan mendesak kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Kabupaten Kupang untuk segera membayar gaji guru kontrak dalam waktu satu atau dua hari kedepan, tanggal 29 atau 30 juni 2020 ini.

“Saya minta agar hari senin atau selasa sudah selesai membayar gaji guru kontrak,” kata Saktico, Ahad (28/6/2020).

Menurut Saktico, dirinya merasa kasian di tengah pandemi COVID-19 kok gaji teman-teman guru kontrak belum juga di bayar. Sedangkan mereka perlu memenuhi kehidupan mereka sehari-hari.

“Mereka (guru kontrak) juga manusia yang punya keluarga dan butuh makan dan minum, bagaimana kalau gaji mereka tidak terbayar, mereka makan minum dengan apa ?,” tegas Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Kupang ini.

Politisi milenial ini menjelaskan, sekarang mau memasuki bulan ke-7 tahun 2020, tapi gaji guru kontrak untuk 6 bulan belum juga dibayar. Untuk itu, dia mendesak agar Dinas PK tidak menahan hak gaji guru kontrak daerah selama 6 bulan itu.

“Jika belum dibayarkan sampai saat ini, apa kendalanya, jika ada kendala Dinas PK harus mencari jalan keluar secepatnya. Masa COVID-19 begini jangan tahan gaji guru kontrak daerah,” tegasnya.

“Jika ada persoalan menyangkut dengan SK bupati kupang, Dinas PK berkoordinasi dengan BKD untuk menuntaskan persoalan tersebut,” pungkasnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker