Perjalanan Berdirinya Bandara Kabir di Alor-NTT yang Akan Diresmikan Presiden Jokowi Tahun Ini

Abadikini.com, JAKARTA – Sebagai negara kepulauan, tentu kehadiran transportasi udara sangat dibutuhkan oleh masyarakat di kepulauan. Selain membuka konektivitas, juga mempermudah mobilitas orang dan barang di daerah tersebut.

Hal itulah yang terus dilakukan oleh Kementerian Perhubungan untuk menghubungkan masyarakat yang berada di kepulauan dengan kota besar lainnya di Indonesia dengan membangun bandara di daerah terdalam, terpencil dan perbatasan.

Salah satu wujud nyata itu adalah membangun Bandar Udara (Bandara) Kabir yang terletak di Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pulau Pantar itu sendiri berada terpisah dari Pulau Alor.

Foto: Peta Kabupaten Alor/Abadikini.com

Diketahui, selama ini, akses menuju Pantar hanya dapat dilalui menggunakan kapal cepat atau kapal kayu dari Alor. Namun, jika sedang musim angin barat dan gelombang sedang tinggi, hanya kapal kayu yang dapat berlayar ke Pantar dan memakan waktu selama enam jam.

Dengan dibangunnya Bandara Kabir yang merupakan satpel dari Bandara Mali Alor, maka akses menuju Pantar pun kian menjadi mudah dan konektivitas pun semakin terbuka.

Rencana peresmian Badara Kabir akan diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada akhir tahun 2020 ini.

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bandara Kabir, Menirius Tuaty kepada media setempat yang dikutip Abadikini.com, Sabtu (27/6/2020).

Menurut Menirius, beberapa hari lalu pihaknya mengikuti rapat virtual melalui zoom meeting menyangkut persiapan pengresmian bandara akhir tahun 2020 ini.

Dikatakannya, dalam rapat dengan Dirjen Perhubungan Udara tersebut, jelas dia, diikuti 5 Satuan Kerja (Satker) yang tahun ini ditargetkan bandara yang sebelumnya dibangun akan diresmikan, termasuk Bandara Kabir.

Lanjut Menirius, rapat tersebut membahas secara tekhnis persiapan peresmian, termasuk ditanya tentang sejumlah kendala yang belum tuntas berkaitan dengan pengoperasian pesawat.

“Kendala di Bandara Kabir yang saya sampaikan adalah soal penyelesaian yang belum tuntas lahan seluas 150 X 150 meter persegi yang lokasinya berada di arah landing pada run way 21. Kendala lahan ini belum diselesaikan Pemerintah Daerah,” ungkap Menirius.

Gedung Utama Bandara Kabir Foto: Facebook

Berkaitan dengan kendala tersebut, terang Merianus, pihaknya diminta untuk melakukan koordinasi dengan Pemda Alor untuk cepat menuntaskan penyelesaian lahan tersebut.

“Permintaan ini berhubungan dengan agenda peresmian Bandara Kabir pada bulan Desember 2020 nanti,” ujanya.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Kabupaten Alor, Dominikus Nerius Salmau, mengatakan total biaya pembebasan atas lahan Bandara Kabir sebesar Rp. 7,5 miliar.

Menurut dia, sejak tahun 2017 sampai sekarang pemerintah selalu anggarkan pembayaran pembebasan lahan dan bangunan warga setempat.

“Setiap tahun Pemda menganggarkan dan membayar secara bertahap, mulai dari tahun 2017 sampai 2019 pemerintah daerah telah membayar sekitar Rp 4,1 miliar, masih tersisa Rp 3,4 miliar,” kata Dominikus saat dihubungi Abadikini.com, Sabtu (27/6/2020) pagi.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Kabupaten Alor, Dominikus Nerius Salmau. Foto: Facebook

Lanjut Dominikus, sisa pembayarannya dalam minggu ini pemerintah daerah akan kembali melakukan pembayaran melalui alokasi anggaran tahun 2020 ini, sebesar Rp 1,8 miliar.

“Dari dana Rp 1,8 miliar ini diharapkan dapat melunasi sebagian aset tanah dan bangunan para pemilik tanah, kecuali kepada 2 orang pemilik tanah yang sampai saat ini belum sepakat dengan Pemda untuk membebaskan tanah nya untuk kepentingan pembangunan Bandara Kabir,” ujarnya.

Menurut Dominikus, karena kondisi keterbatasan anggaran Pemda mengakibatkan pelunasan tanah bandara Kabir sampai dengan saat ini belum dapat diselesaikan.

“Apalagi dengan terjadi pandemi COVID-19, sehingga berdampak kepada pengurangan anggaran. Untuk itu Pemda Kabupaten meminta agar masyarakat tetap bersabar, karena Pemda akan tetap memenuhi kewajibannya dalam menyelesaikan pembayaran tanah dan aset dimaksud,” jelasnya.

Dominikus menambahkan, sisa pembayaran sebesar Rp 1.6 miliar pihaknya telah mengajukan dalam anggaran perubahan belanja daerah (APBD) tahun 2020 danatau APBD tahun 2021.

“Sisa Rp 1,6 miliar kami telah mengajukan melalui APBD 2020 atau APBD tahun 2021. Muda-mudahan bisa selesai dalam tahun ini, khususnya yang sudah sepakat dan aset yang berada di lapangan masih ada,” harapnya.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker