Memerdekakan Rohingya dalam Bingkai Rumah Besar ASEAN

ASEAN dikenal sebagai perkumpulan negara negara di Asia Tenggara. Berdiri sejak 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand oleh lima negara pendiri, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand melalui penandatanganan Deklarasi Bangkok.

Adanya keinginan kuat dari para pendiri ASEAN untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara yang damai, aman, stabil dan sejahtera.

Pertanyaannya apakah pembahasan kemarin terkait isue strategis di ASEAN hanya sekedar pemberian De Facto and De Jure Status Negara Timor Leste Sah sebagai Negara ke 11 ASEAN. ? Rasanya negara di Asean Idealnya lebih dari 11 jika ingin terlihat Superpower.

Terdapat lebih kurang 5 Provinsi/Negara Bagian Lainnya iri melihat keinginan status Timor Leste yang sedang tahap uji kelayakan sebagai negara ke -11 yang bergabung di Asean.

Adapun 5 Provinsi/Wilayah Persekutuan tersebut diantaranya : 1 . Aceh (Indonesia), 2. Sabah (Malaysia), 3. Sulu Mindanao (Filipina), 4. Pattani Darussalam (Kerajaan Thailand) serta Teranyar adalah 5. Rohingya (Myanmar).

Idealnya Negara di Asean saat ini tidak lagi 10-11 mungkin saja 15-20 Negara. Asia Tenggara akan semakin Solid jika kepentingan Etnis /Bangsa Minoritas diberikan Panggung seluas luasnya. Karena Asia Tenggara lahir dari etnis – etnis solidaritas Ribuan Suku – Suku terbentuklah negara modern seperti saat ini.

Rohingya layak dimerdekakan dan menjadi Negara ke 12 ASEAN.

Oleh:
Muhammad Ichsan. 
Mahasiswa Pascasarjana FIB Asia Tenggara, Universitas Indonesia-Pegiat Budaya Asean Studies

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker