KPK Minta Tambahan Anggaran hingga Rp1,881 Triliun, Untuk Apa Saja?

Abadikini.com, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan penambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 1,881 triliun. Hal tersebut disampaikan KPK dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, dari pagu indikatif tahun 2020 Rp 955,08 miliar tersebut masih belum menutupi agenda KPK dalam rangka pemberantasan kasus korupsi. Karena itu pihaknya meminta tambahan anggaran sebesar Rp 925,8 miliar menjadi Rp 1,881 Triliun.

“Kalau pagu indikatif 2020 sebesar Rp955,08 miliar, maka kami berharap 3 pendekatan tadi kami lakukan kerja keras sehingga Indonesia bebas korupsi, anggaran yang kami butuhkan Rp1,881 triliun,” kata Firli saat RDP bersama DPR, Kamis (25/6/2020).

Firli menjelaskan, ada beberapa faktor yang menjadi kebutuhan KPK untuk dalam penambahan anggaran tersebut, salah satunya adalah pengaruh alih status dari pegawai KPK menjadi ASN.

“KPK akan alih status dari pegawai KPK menjadi ASN. Tentu hal ini akan mempengaruhi dukungan anggaran,” ungkapnya.

Selain itu anggaran tersebut juga digunakan untuk strategi pemberantasan korupsi yang telah disiapkan KPK yang terdiri dari 4 program.

Seperti, program dukungan manajemen Rp1,595 miliar, program pendidikan masyarakat dan peningkatan peran serta masyarakat Rp155 miliar, program pencegahan dan mitigasi korupsi Rp 105 miliar, dan program penindakan Rp.65,6 miliar.

“Mudah-mudahan dapat dikabulkan sehingga upaya dan strategi kita memberantas korupsi dapat berjalan lancar dan berkelanjutan,” tandasnya.

Sumber Berita
Okezone

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker