Dinyatakan Bersalah oleh Tim Pemprov Jatim, Kini Nasib Bupati Jember Kembali ke Mendagri

Abadikini.com, JAKARTA – Pasca pertemuan DPRD dan tokoh masyarakat Kabupaten Jember dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang difasilitasi oleh Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti terhadap persoalan Jember, pada Senin 22 Juni 2020 lalu kini memasuki babak baru.

Pasalnya hari ini, Kamis 25 Juni 2020, Tim khusus yang dikirim Gubernur Khofifah Indar Parawansa ke Kabupaten Jember,  dalam rangka menindaklanjuti pertemuan tersebut, sudah melakukan aktivitasnya di Jember sejak kemarin telah merampungkan tugasnya.

Tim yang dipimpin Kepala Inspektorat Provinsi Jawa Timur Helmi Perdana Putra ini menyimpulkan bahwa Bupati Faida adalah pihak yang bersalah menghambat pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Jember tahun 2020.

Berdasarkan pertemuan antara tim khusus, Badan Anggaran DPRD Jember, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Jember, di kantor Badan Koordinator Wilayah V Jember, yang sedianya akan membahas APBD 2020 yang sempat terhenti sejak November 2019. Ternyata pembahasan tersebut dead lock kembali.

Kini nasib Bupati Jember Faida kembali di akan di serahkan kepada Mendagri Tito Karnavian.

Sebab sebelunnya, Mendagri Tito Karnavian menyebutkan bahwa akan menunggu pemeriksaan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk menentukan nasib Bupati Jember Faida, Agenda pemeriksaan oleh gubernur terkait kisruh Bupati Jember dengan DPRD Kabupaten Jember rencananya dilaksanakan pada 24-26 Juni.

Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan itu dalam Forum Konsultasi dan Mediasi yang difasiltasi Dewan Perwakuilan Daerah (DPD) di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (22/6) lalu.

Tito menjelaskan, persoalan di Kabupaten Jember sebenarnya adalah komunikasi antara kepala daerah dan DPRD. Sehingga mekanisme check and balance tidak berjalan.

“Saya mendapat laporan, Gubernur Jatim pada 24-26 Juni akan memeriksa kembali permasalahan ini. Kami di Kemendagri menunggu hasilnya, jika tidak tuntas, baru kami akan melakukan langkah berikutnya,” pungkas mantan Kapolri tersebut.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker