PBB Minta DPR Buat Terobosan Parpol Boleh Koalisi Sebelum Pemilu, Kalau Tidak PT Nol Persen

Abadikini.com, JAKARTA – Wakil Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Sukmo Harsono berharap partai politik di DPR RI mengedepankan sikap kenegarawanan soal ambang batas parlemen (parliamentary threshold).

Menurut Sukmo, usulan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen jelas menunjukkan bahwa partai di DPR tidak menyerap aspirasi rakyat.

“Motivasi menyerderhanakan partai bukan hanya mencederai amanat reformasi juga melukai rakyat yang sudah memilih wakilnya yang terpilih tapi tidak dilantik karena partai nya tidak lolos PT,” tutur Sukmo di Jakarta, seperti dikutip dari SINDOnews, Senin (22/6/2020).

Sukmo menegaskan, sebagai partai berbasis Islam, PBB pun menolak usulan tersebut. Dia meyakini penolakan ini disuarakan banyak partai lain, termasuk yang mempunyai kursi di Senayan.

Untuk itu terang Sukmo, PBB menginginkan ada terobosan dalam revisi Undang-Undang Pemilu. Terobosan yang dimaksud adalah partai politik boleh berkoalisi sebelum pemilu.

Dengan begitu kata dia, bila ada partai yang tidak lolos ambang batas parlemen namun dapat suara di DPR, caleg bersangkutan bisa dilantik dan bergabung dengan parpol koalisi.

Waketum DPP PBB Sukmo Harsono.

Sederhananya, terang Sukmo, misalnya PBB berkoalisi dengan PKB sebelum pemilu, bila nanti PBB tidak lolos ambang batas, caleg PBB yang terpilih bisa tetap dilantik dan bergabung dengan PKB.

Tapi tegas dia, kalau DPR tidak mau menerapkan sistem partai politik boleh koalisi sebelum Pemilu lebih baik hapuskan saja PT menjadi Nol Persen.

“Sistem ini bisa saling menguatkan di dapil basis masing-masing partai koalisi. Atau (sekalian saja) hapuskan PT menjadi Nol Persen,” ujarnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker