PA 212 Desak DPR agar Syariat Islam Dimasukkan Pada Sila Pertama

Abadikini.com, JAKARTA – Soal mencuatnya Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi (RUU HIP) menjadi UU, sekarang giliran Persaudaraan Alumni 212 meminta kepada DPR untuk mencantumkan melaksanakan syariat Islam dimasukkan pada sila pertama pancasila.

PA 212 mengatakan agar tujuh kata dalam piagam Jakarta dimasukkan kembali yaitu  “… dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, dimasukkan lagi dalam sila kesatu dan meminta dikembalikan berdasarkan dekrit Presiden 5 Juli.

Bagi PA 212 menjalankan kewajiban syariat Islam merupakan harga mati, maka dari itu meminta DPR untuk segera merealisasikannya.

“Jika mereka memaksakan RUU HIP menjadi UU kami juga akan menuntut kembali berdasarkan Dekrit Presiden 5 Juli yang mencantumkan kewajiban melaksanakan syariat Islam pada sila satu,” kata Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif, seperti dikutip Abadikini.com, Jumat (19/6/2020).

Slamet mengatakan, jangan mengubah sesuatu yang telah disepati sebelumnya, menurutnya apa salahnya saat ini umat Islam meminta kembali tujuh kata dalam piagam Jakarta diterapkan.

“Jadi, jika mereka memaksa mundur kembali untuk membahas kembali ideologi bangsa yang sudah disepakati, ya, apa salahnya kita, umat Islam, mewacanakan kembalinya tujuh kata dalam (piagam Jakarta) ,” katanya.

Slamet berujar soal wacana tujuh kata dalam piagam Jakarta tersebut pasti akan menimbulkan kembali pro dan kontra.

Menurut Slamet sebenarnya umat Islam telah ikhlas dengan melepas tujuh kata piagam Jakarta dalam sila pertama.

Slamet mengkhawatirkan bahwa Ideologi akan dirusak dengan paham sosio-Marxisme yang merupakan ajaran Komunisme.

“Jangan coba-coba rusak lagi dengan ideologi lain, apalagi berbau sosio-Marxisme,” ujarnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker