Jokowi: RUU HIP 100 Persen Inisiatif DPR, Pemerintah Tidak Ikut Campur

Abadikini.com, JAKARTAPresiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah ikut campur terhadap usulan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Jokowi juga menegaskan hingga hari ini dirinya tidak pernah mengirimkan surat presiden (Surpres) yang merupakan tanda persetujuan atas pembahasan legislasi terhadap RUU HIP kepada DPR.

Menurut Jokowi, Pembahasan RUU HIP, merupakan murni inisiatif DPR. Bahkan sampai saat ini isi dari rancangan tersebut belum masuk ke meja kerja Presiden.

“Ini (RUU HIP) 100 persen adalah inisiatif dari DPR, jadi pemerintah tidak ikut campur sama sekali,” ujar Jokowi dalam siaran saat usai menerima sejumlah purnawirawan TNI dan Polri di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/6/2020).

Jokowi menambahkan, pemerintah selalu memerhatikan suara-suara dari masyarakat. Untuk itu diputuskan bahwa pemerintah hingga saat ini menunda dan tidak mengeluarkan Surpres tersebut.

“Daftar isian masalah (DIM) juga belum kita siapkan karena memang kita belum mengetahui sebetulnya ini arahnya akan ke mana karena ini memang inisiatif penuh dari DPR,” ujarnya.

Jokowi kembali menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh untuk menutup pintu terhadap paham komunisme di Indonesia. Sebab menurut dia, payung hukum terhadap hal tersebut juga disebut juga sudah sangat kuat dan tidak ada keraguan terhadapnya seperti yang tertera di Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966.

“Saya kira sudah jelas sekali Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966, juga payung hukum yang tertinggi sudah ada. Undang-Undang Nomor 27 tahun 1999 juga ada. Sudah jelas bahwa PKI dan seluruh ajarannya dilarang di negara kita. Saya kira pemerintah tidak ragu-ragu mengenai hal itu,” tegas Jokowi.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker