Soal RUU HIP, Jimly: Pancasila Sudah Final, Jangan Mundur ke Konflik Masa Lalu

Abadikini.com, JAKARTA – Penolakan atas RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) terus bergulir luas. Kali ini datang dari Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI). ICMI menyatakan tidak setuju jika Pancasila diutak atik kembali.

Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie mengatakan Pancasila yang telah disahkan oleh para pendiri bangsa pada tanggal 18 Agustus 1945 itu sudah final dan mengikat. Untuk itu Anggota DPD RI dapil DKI Jakarta ini menyatakan tidak setuju jika Pancasila diutak atik kembali.

“Sekali lagi, PANCASILA harus dijaga jangan kembali ke versi pidato Bung Karno 1 Juni 1945, jangan juga kembali ke versi Piagam Jakarta 22 Juni 1945. Pancasila sudah final & disahkan pada 18 Agustus 1945. Itulah yang konstitusional & resmi berlaku. Jangan lagi mundur ke konflik masa lalu,” ujar Jimly lewat cuitannya di akun Twitter @JimlyAs, Selasa (16/6/2020).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga menilai RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang menuai penolakan dari sejumlah kalangan dikarenakan, TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme atau Marxisme-Leninisme tidak dicantumkan dalam RUU HIP.

“Selain MPR melarang PKI/Komunisme dengan TAP MPR, ada juga UU No. 27/1999 yang ubah KUHP dengan Pasal.107 a-f yang tegas melarang ajaran komunisme, termasuk menyebarkannya melalui media apapun (Ps.107c&d). Bahkan adakan kerjasama dengan partai komunis di luar negeri juga dilarang (Ps.107e),” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyampaikan sikap pemerintah terkait RUU HIP yang menuai polemik di masyarakat.

Mahfud mengatakan, nanti pada saat tahapan sudah sampai pada pembahasan, pemerintah akan mengusulkan pencantuman TAP MPRS No XXV Tahun 1966 dalam konsideran dengan payung “Mengingat: TAP MPR No. I/MPR/1966”.

“Di dalam Tap MPR No. I/MPR/2003 itu ditegaskan bahwa Tap MPR No. XXV/1966 terus berlaku,” jelas dia.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker