Pasca Kecelakaan, TNI AU Setop Operasional Pesawat BAE Hawk 209

Abadikini.com, PEKANBARU –  Pasca kecelakaan pesawat tempur TNI AU jenis BAE Hawk 209 di Kampar, Riau, Senin (15/6) kemarin. Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo menghentikan sementara operasi untuk pesawat BAE Hawk 209 guna proses investigasi.

“Pesawat ini setelah kejadian saya perintahkan untuk stop flying dulu. Saya tidak menyatakan grounded (larang terbang) tetapi kita setop dulu pengoperasiannya untuk proses investigasi,” kata Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Senin (15/6).

Menurut Prasetyo, pesawat Hawk 209 yang jatuh tersebut sebenarnya masih layak terbang. Pengecekan sebelum penerbangan pun sudah dilakukan.

“Sampai saat ini usia RPM sudah 3.100 jam. Ini tidak terlalu banyak dan normal dari kegunaan, sisi usia, serta pesawat ini layak terbang,” ujarnya.

Sebab terang dia, setiap pesawat yang akan terbang selalu dilakukan pengecekan. Beberapa waktu lalu kata dia, pesawat ini normal saja saat dilakukan penerbangan.

“Setiap pesawat yang akan digunakan melalui proses pengecekan terlebih dahulu. Pesawat ini beberapa hari sebelumnya juga melaksanakan penerbangan, normal dan tidak ada permasalahan,” imbuhnya.

Terkait penyebab jatuhnya pesawat tempur buatan tahun 1990 itu, KSAU masih akan melaksanakan investigasi lebih dulu selama sekitar dua pekan.

Human error atau tidak, kami akan melaksanakan proses investigasi yang akan berlangsung selama dua minggu, ” pungkas Fadjar.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker