Komisi I DPR akan Gelar Rapat Internal Bahas Uji Kelayakan Calon Dubes RI

Abadikini.com, JAKARTA – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan, bahwa berdasarkan Surat Presiden (Surpres) terbaru ada 32 nama calon Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh (Dubes LBBP).

Menurut politisi Golkar tersebut Komisi I DPRI akan melakukan (Fit and Proper test) terhadap calon Dubes tersebut.

“Penambahan satu, Malaysia. Diusulkan melalui Surpres baru yang telah dibacakan di (rapat) paripurna” kata Meutya Hafid.

Sebelumnya, pimpinan DPR RI telah menerima Surpres Nomor:R-15/Pres/03/2020, tanggal 19 Maret 2020, perihal: Permohonan Pertimbangan bagi Calon Duta Besar LBBP RI untuk Negara Sahabat. Surpres tersebut berisi 31 nama calon Dubes LBBP.

“Ada 32 calon Dubes. Hari ini 15 (calon), alhamdulillah (berjalan) lancar,” kata Meutya seperti dikutip Abadikini.com dari ANTARA, Selasa (15/6/2020).

Meutya mengungkapkan bahwa pimpinan DPR RI telah mendapat tambahan satu nama usulan calon Dubes LBBP dari Presiden RI Joko Widodo melalui Surpres bernomor R26/Pres/05/2020/ tanggal 22 Mei 2020 tentang permohonan dan pertimbangan bagi calon duta besar Republik Indonesia untuk negara-negara sahabat.

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, Senin (14/6) dalam rapat paripurna kemarin telah membacakan Surpres calon Dubes yang telah diusulkan oleh Presiden Jokowi tanpa menyebutkan nama.

Lebih lanjut, dalam rapat paripurna DPR kemarin, disepakati bahwa pembahasan Surpres itu akan dilakukan secara tertutup.

Anggota Komisi I DPR Dave Laksono menjelaskan pada Kamis (18/6) siang Komisi I DPR akan menggelar rapat internal untuk membahas hasil uji kelayakan tersebut.

“Kami akan tanyakan komitmen yang akan diberikan dan bagaimana meningkatkan hubungan antara Indonesia dan negara-negara tujuan,” tutur politisi Golkar itu.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker