Ingin Fokus Tangani COVID-19, Pemerintah Putuskan Tundah Pembahasan RUU HIP

Abadikini.com, JAKARTARUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang menjadi inisiatif DPR ditentang sejumlah elemen masyarakat, Seperti, Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis), Syarikat Islam (SI), Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan ormas lainya.

RUU HIP yang kini sedang digodok di DPR dan mendapatkan pro-kontra di tengah masyarakat itu kini ditanggapi Pemerintah melului Menko Polhukam. Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menunda pembahasaan RUU HIP.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemananan (Menko Polhukam), Mahfud MD meminta DPR sebagai pengusul RUU HIP berdialog dengan semua elemen masyarakat soal RUU HIP.

“Terkait RUU HIP, Pemerintah menunda untuk membahasnya dan meminta DPR sebagai pengusul lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat,” ujar Mahfud lewat akun Twitternya @mohmahfudmd, Selasa (16/6/2020).

Menurut Mahfud, saat ini Pemerintah lebih fokus menangani pandemi virus Corona (COVID-19) yang jumlah pasiennya masih meningkat di sejumlah daerah.

“Pemerintah masih lebih fokus dulu untuk menghadapi pandemi Covid-19. Menko Polhukam dan Menkumham diminta menyampaikan ini,” pungkas Mahfud.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker