Ali Ibrahim di Ijinkan Pulang ke Tidore, Gugus Tugas Provinsi Sebut Status Masih Postif Covid-19
Abadikini.com, TERNATE – Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. Ali Ibrahim meskipun telah telah diizinkan pulang oleh tim gugus tugas Covid-19 Provinsi Maluku Utara (Malut) guna menjalani karantina mandiri di Tidore namun status medisnya masih tetap dinyatakan positif Covid-19.
Menurut juru bicara gugu tugas Covid-19 Malut Alwia Assagaf mengatakan kepulngan Wali Kota Ali Ibrahim ke Tidore atas permintaan dari tim gugus tugas Kota Tidore Kepulauan.
“Masih positif, kepulangannya atas permintaan Gugus Tugas Covid-19 Kota Tidore Kepulauan,” kata Juru Bicara Covid-19 Maluku Utara, Alwia kepada media, Selasa (16/6/2020).
Alwi menjelaskan, Ali Ibrahim saat ini menjalani karantina di rumah harus tetap di pantau ketat oleh tim medis dengan mengikuti prosedur penanganan pasien positif Covid-19.
Pasalnya menurut Alwi, secara medis Wali Kota belum dikatakan sehat walau dirinya dalam keadaan tanpa gejala, “sampai hasil Sweb menunjukan negatif dua kali berturut-turut barulah ia dinyatakan sembuh,” imbuhnya.
Alwi menambahkan, menyangkut keluarga pasien yang hendak mengambil sanak saudara mereka yang sementara menjalani masa karantina di Hotel Sahid untuk dialihkan ke-rumah kata Alwi harus berdasarkan permohonan dari gugus tugas tingkat kab/kota setempat
“Jika ada keluarga pasien yang ingin mengambil sanak saudara mereka dari masa karantina di Hotel Sahid, harus memenuhi syarat pengajuan terlebih dahulu mengajukan permohonan ke Gugus Tugas Kabupaten/Kota untuk selanjutnya disampaikan ke Gugus Tugas Provinsi,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. Ali Ibrahim kemarin, Senin (15/6) sekitar pukul 15.30 WITA di pulangkan ke tidore atas permintaan Gugus Tugas Covid-19 Kota Tidore Kepulauan dengan syarat ketat.
Sebelumnya Ali Ibrahim menjalani masa karantina di Hotel Sahid, Ternate. Selanjutnya penanganan Ali akan menjadi tanggung jawab Gugus Tugas setempat.