Ribuan Umat Islam Solo Demo Tolak RUU HIP dan Bakar Bendera PKI

Abadikini.com, SURAKARTA – Ribuan  masa umat Islam di kota Solo, Jawa Tengah turun ke jalan menyatakan sikap menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP), Ahad (14/6/2020).

Pasalnya, Elemen masyarakat di Solo menilai RUU HIP tersebut ditumpangi kepentingan komunis. Pada kesempatan itu massa juga membakar bendera partai terlarang yakni Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai simbol penolakan RUU HIP tersebut.

Mereka melakukan long march dari depan Stadion Sriwedari menuju Bundaran Gladag,Sesampainya di Bundaran Gladag, ribuan masa yang dikoordinasi Dewan Syariah Kota Solo (DSKS) berorasi silih bergati menyuarakan menolak RUU HIP.

Dengan membentangkan sejumlah poster dan spanduk bertuliskan tolak RUU HIP, PKI musuh negara dan agama, tolak Neo Nasakom,Tap MPRS no XXV/MPRS/1996 harga mati dan lainya.

Ribuan masa umat Islam itu tergabungan dari sejumlah laskar dan ormas Islam di Solo dan sekitarnya.

Humas DSKS Kota Solo Endro Sudarsono mengatakan aksi ditengah Pandemi Covid-19 ini dilakukan karena dukungan untuk Majelis Ulama Indonesia(MUI) pusat atas maklumatnya menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila(HIP)dimana tidak mencantumkan Tap MPRS no 25/ MPRS/1996 dimana disebutkan bahwa organisasi PKI, ajaran komunisme ajaran terlarang di Indonesia tidak dicantumkan dalam RUU HIP.

“Kemudian dalam RUU tersebut juga didapatkan sebuah kalimat dimana yang biasanya “Ketuhanan Yang Maha Esa” namun disitu “Ketuhanan Yang Berkebudayaaan”, kata Sudarsono.

Menurut Sudarsono, pihaknya khawatir Ketuhanan Yang Maha Esa yang merupakan bentuk tauhid umat beragama di Indonesia akan dikaburkan.

“Sehingga kita khawatir sekularisme di Indonesia dalam bentuk ideologi, untuk itu pihaknya mengawal maklumat MUI Pusat dan MUI Propinsi untuk menolak RUU HI,” tegasnya.

Massa dari berbagai organisasi masyarakat meminta fraksi-fraksi di DPR RI agar mewaspadai kebangkitan PKI dengan terus mengingat sejarah kelam PKI.

Mereka juga meminta DPR RI agar dalam membahas RUU HIP tidak mereduksi Pancasila, terutama sila pertama, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa yang telah dikukuhkan dengan pasal 29 ayat 1 UUD 1945.

Aksi yang dilakukan ribuan massa umat islam solo ini mendapat pengawalan sejumlah aparat kepolisian Polresta Solo.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker