Bank Mandiri Teror Nasabah Bermasalah

Abadikini.com, SURABAYA – Bank yang dikenal ramah tamahnya saat menghadapi customer, ternyata tidak berlaku bagi Bank Mandiri saat menagih nasabahnya, bahkan menggunakan cara teror dan tidak memakai etika pada keluarga yang bermasalah.

Hal ini menimpa Sutejo, Nasabah Bank Mandiri Cabang Raya Darmo Surabaya yang memang memiliki tunggakan Kartu Kredit (kredit macet), kini anak dan keluarga lainya jadi sasaran teror Bank Mandiri.

Tidak hanya melalui hand phone (HP), tetapi juga melalui telepon di kantornya, bahkan salah satu anaknya kini terancam di PHK dari tempat kerjanya.

Awalnya, setelah dinyatakan kredit macet tiba-tiba ada seorang mengaku bernama Ratna dari BPJS yang menggunakan nomor HP 087889161831 tanggal 5 Juni 2020 sekitar pukul 10.00 WIB yang akan membantu mengurus BPJS gratis.

“Dan ujung-ujungnya beralih ke Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan meminta data anak dan keluarga kami. Bahkan kami sempat mengirim foto Kartu Keluarga (KK) ke WA 081573338491 yang dikasih Ratna,” ungkap Sutejo. Kamis, (11/6/2020).

Tidak lama kemudian, lanjut Sutejo, sekitar pukul 11.00 WIB, istrinya juga ditelepon seseorang yang juga mengaku dari BPJS (tidak menyebutkan nama) menggunakan No HP 081197805403, yang katanya mau membantu menguruskan KIS dan minta data keluarga, termasuk pekerjaan orang tua.

“Selang beberapa jam kemudian, sekitar jam 13.00 WIB anak saya sebut namanya AS yang sedang bekerja, ditelepon seseorang menggunakan nomor HP 087889161389 mengaku bernama Ida dari Sidoarjo di kantornya melalui telepon/HP untuk layanan konsumen.

“Sehingga anak saya dimarahi atasannya, dikira membawa masalah keluarga ke perusahaan dan itu berlangsung berhari-hari hingga cerita ini dibuat,” terang Sutejo.

Dikatakan lebih lanjut, karena merasa tidak enak dengan perusahaan, anak Sutejo justru SMS ke nomor tersebut (087889161389) pada Senin 8 Juni 2020 pukul 09.16 WIB, yang isinya sebagai berikut :

“Selamat pagi, ini saya AS mohon maaf, kalau boleh tahu mbaknya ada keperluan apa ya sampai telepon di tempat saya bekerja, kalau ada apa-apa bisa langsung hubungi nomor ini ya mbak, jangan nomor kantor, karena sungkan dengan atasan saya,” demikian cerita putri Sutejo.

Lanjut Sutejo, tidak lama kemudian, ada telepon masuk ke HP anaknya menggunakan nomor +62 202 017 mengaku bernama Ida mengatas namakan dari Bank Mandiri, intinya meminta penyelesaian kartu kredit.

“Lalu saya bicara baik-baik agar masalah ini jangan melibatkan anak saya. Malah sebaliknya dia mengancam, akan terus menghubungi anak saya melalui nomor kantornya, bahkan akan menelpon juga ke Perguruan Tinggi, dimana anak saya yang kedua kuliah, serta di sekolah anak saya yang ketiga,” ujar Sutejo.

“Yang lebih parah lagi, malah dia mengancam akan menelpon ibu saya, setelah saya jelaskan, maaf ibu saya sudah meninggal. Malah dengan nada tinggi mengancam akan menelpon mertua saya.

Karena mertua saya masih ada, ya saya persilahkan. Tapi saya tetap meminta dengan halus, jangan melibatkan anak saya apalagi sampai meneror ke tempat kerja dan belajarnya,” tegasnya.

Setelah itu, kata Sutejo, ada telepon masuk ke HP anaknya, dengan nomor yang sama +62 202 017, karena tahu dari Bank Mandiri, akhirnya dikasihkan Sutejo. Penelpon itu mengaku bernama Irawan, dengan menggunakan nomor HP dan bernada marah-marah dan tidak mau ngomong dengannya.

“Dia minta langsung dengan anak saya dengan alasan urusan pribadi, ternyata dia marah juga, ujung-ujungnya dia minta anak saya, yang katanya sebagai ahli waris, juga harus menyelesaikan hutang saya,” papar Sutejo.

Sutejo menambahkan, begitu mendengar apa yang disampaikan urusan dengannya, maka HP itu ia minta. Dan Sutejo jelaskan, malah penelpon itu tidak mau. Dan malah bertanya, anda siapa.

Sutejo bilang, ini ayahnya. Apa jawab Irwan padanya, “kok gak mati ae sampean,” ucapnya dengan nada tinggi dan meminta HP dikasihkan ke anaknya.

Bahkan sempat mengancam, “kalau sampai 10 menit belum diselesaikan, maka saya akan datang ke kantor anda,” sambung Irwan pada anak Sutejo.

Karena Sutejo tahu sistem penagihannya, memancing emosinya. Akhirnya Sutejo bilang, “ya sudah tidak usah ditanggapi, dan saya akan selesaikan ke kantor Bank Mandiri yang ada di Jl. Irian Barat No 1, Surabaya,” lanjut Sutejo.

Lebih lanjut Sutejo, lansung sekalian melaporkan pola penagihan dengan gaya-gaya preman dan tidak beretika. Pada tanggal yang sama, istri Sutejo yang lagi periksa kehamilanya di Sidoarjo, sesorang mengaku bernama Lena dengan nomor HP 087889140573 juga menelponya.

Kalimat yang disampaikan normatif dan masih wajar, hanya saja ketika mendengar teror yang menimpa anak saya akhirnya telpon berikutnya tidak diangkat karena takut mengganggu emosi dan kejiwaan istri yang sedang hamil.

Hingga hari Rabu 10 Juni 2020, ganti mertua Sutejo, HS yang menjadi sasaran teror, tidak hanya melalui HPnya, tapi juga kantornya tempat bekerja.

Bahkan mengancam akan mendatangi kantornya jika hutang anak menantunya tidak diselesaikan dalam kurun hanya beberapa jam saja. Tentu ancaman dan teror ini menjadi kepanikan bagi keluarganya.

Perlu disampaikan, kata Sutejo, sebelum kredit ini dinyatakan macet. Pihaknya tetap berkeinginan menyelesaikan setelah beberapa kali menunggak, karena perekonomian yang menurun. Ditambah kondisi wabah yang membuat penghasilan kami tidak menentu.

“Maka kami pernah datang ke Bank Mandiri bagian Kartu Kredit yang ada di JL. Irian Barat No 1, Surabaya untuk meminta keringan dengan menutup bunganya dan kami bersedia menyicil setiap bulan sekitar Rp. 1.500.000,” lanjutnya.

Karena itulah kemampuan keluarga Sutejo saat ini, tentu ia berharap ada rezeki lebih sehingga bisa membayar lebih besar. Tetapi permohonannya tidak disetujui.

“Kami hanya diberi kesempatan membayar sekaligus pokoknya saja sekitar Rp. 7.500.000,- saat itu (bulan Maret 2020), akhirnya tidak ada kesepakan dan pembayaran lalu dinyatakan kredit macet,” tutup Sutejo.

Ditemui Sutejo siang tadi Kamis (11/6), Consumer Collection & Recovery Bank Mandiri Surabaya, Fatchur mengatakan, itu yang melakukan pihak ketiga.

“Kami tak kuasa untuk menghentikan, karena mereka memikili cara tersendiri untuk melakukan tugasnya, kecuali kalau sudah ada penyelesaian, mandatnya akan kami cabut,” bebernya. (ari)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker