Enam Pelaku Pengambilan Paksa Jenazah PDP di Makassar Terindikasi Tertular Covid-19

Abadikini.com, MAKASSAR -Enam dari 31 orang pelaku pembawa paksa jenazah keluarganya dari rumah sakit rujukan covid dimakassar, terindikasi covid-19 setelah menjalani rapid test di aula Mapolrestabes Makassar.

Para pelaku yang hasil tes cepatnya reaktif selanjutnya akan menjalani isolasi mandiri di bawah pengawasan ketat petugas.

Sebelumnya, aparat kepolisian Polrestabes Makassar, berhasil mengamankan sebanyak 31 orang. Para pelaku pembawa paksa jenazah keluarganya dari tiga rumah sakit rujukan covid di Makassar yakni, Rumah Sakit Umum Dadi, Rumah Sakit Labuang Baji dan Rumah Sakit Stella Maris Makassar.

Para pelaku diamankan di beberapa lokasi yang berbeda, berdasarkan rekaman CCTV rumah sakit dan video viral warga yang beredar di media sosial.

Selanjutnya, para pelaku yang terindikasi positif covid-19 akan menjalani isolasi mandiri di bawah pengawasan ketat aparat kepolisian, mengingat para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif, guna mengungkap alasan para pelaku nekat membawa kabur jenazah keluarganya tanpa mengikuti prosedur dan aturan di rumah sakit.

“Jangan memaksakan kehendak, karena kalau memaksakan yang rugi kita sendiri. Untuk hukuman sekarang kita masih lakukan pemeriksaan untuk menentukan proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan.

Sebelumnya dalam sepekan terakhir, ada tiga kasus pengambilan paksa jenazah yang diduga dilakukan keluarganya sendiri yang terjadi dibeberapa rumah sakit rujukan covid dimakassar. Kejadian itu sempat viral di media sosial dan disayangkan banyak pihak.

Update Informasi Covid-19

Sumber Berita
Okezone

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker